Dokumen atau informasi apa saja yang perlu Anda kumpulkan untuk mendaftarkan usaha, menghitung, membayar, dan melaporkan pajak?
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2. Fotokopi KTP
3. Akta atau dokumen pendirian usaha/perusahaan
4. ID Billing
5. Penghitungan omzet bulanan
6. Tabel rekapitulasi omzet, sebagai bukti omzet dan pembayaran
Unduh Google Prime untuk belajar lebih rinci http://g.co/primer
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2. Fotokopi KTP
3. Akta atau dokumen pendirian usaha/perusahaan
4. ID Billing
5. Penghitungan omzet bulanan
6. Tabel rekapitulasi omzet, sebagai bukti omzet dan pembayaran
Unduh Google Prime untuk belajar lebih rinci http://g.co/primer
No comments:
Post a Comment