Tuesday, April 12, 2016

investor daily senin, 11 april 2016 by Rafdy

Headline news investor daily senin, 11 april 2016

1. Pasar tunggu reshuffle kabinet: IHSG di BEI minggu ini diperkirakan bergerak mendatar. investor cenderung menunggu kepastian rencana reshuffle kabinet oleh presiden Jokowi. Selain itu investor masih menunggu laporan keuangan perbankan per kuartal I 2016 seiring rencana OJK memberlakukan insentif bagi bank yang melakukan efisiensi NIM.

2. Prospek ekonomi global tidak menentu: prospek pemulihan ekonomi global tahun ini masih menjadi kekhawatiran investor. Pelemahan di asia dikarenakan otoritas moneter sudah kehabisan opsi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dunia.

3. SPV lazin dalam dunia bisnis: penggunaan SPV merupakan praktik yang lazim digunakan perusahaan nasional dan multinational. SPV juga dikategorikan sebagai praktik legal. SPV lumrah digunakan untuk menghindari double taxation. Yang tidak benar jika SPV digunakan untuk mengemplang pajak, money laundering. Sehingga jangan langsung mengkonotasikan negatif nama-nama yang masuk dalam daftar panama papers.

Investor Daily, Selasa 12 April 2016 by Ivana Sugiarto

Headline News Investor Daily, Selasa 12 April 2016

1. Jokowi Akan Umumkan Akhir April, Pasar Sambut Positif Reshuffle Kabinet: Presiden akan melakukan reshuffle cabinet gelombang kedua pada akhir bulan ini. Para pelaku pasar menyambut positif rencana pembentukan the winning team yang mampu menggairahkan kembali ekonomi, apalagi didukung bank-bank yg sudah bergerak menuju suku bunga kredit single digit.

2. Astra Agro Ekspansi Rp 2,5 T: PT Astra Agro Lestari Tbk menyiapkan belanja modal senilai Rp 2,5T tahun ini, atau turun sedikit disbanding realisasi caex tahun lalu sebesar Rp 2,6T. Sementara itu, perseroan berupaya memamngkas utang valuta asing sekitar US$ 290 juta guna menghindari rugi selisih kurs, sehingga memperbaiki posisi bottom line. 

3. Tiongkok Hambat pertumbuhan Negara Berkembang di Asia: Laporan Bank Dunia yang dirilis Senin, 11 April 2016, menyebutkan perlambatan ekonomi di Tiongkok akan memukul pertumbuhan negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik, mulai tahun ini hingga setidaknya pada tahun 2018. Bank Dunia juga memperingatkan terjadinya volatilitas di pasar global dan mendesak negara-negara untuk waspada.

4. BEI Bidik 11 Emiten Baru Hingga Juni: PT BEI meyakini minat calon emiten untuk menggelar penawaran umum perdana (IPO) saham tahun ini tetap tinggi. BEI menargetkan 10 sampai 11 eiten baru bisa mencatatkan sahamnya di bursa hingga akhir Semester I-2016.

5. 79% Data Panama Papers Cocok dengan Data Kemenkeu: Kemenkeu menemukan kecocokan hingga mencapai 79% antara data The Panama Papers dan data yg dimiliki terkait rekening warga negara Indonesia di luar negeri. Menindaklanjuti hal itu, pemerintah terus mendalami apaah WNI yg masuk dalam data tersebut sudah melaporkan asetnya sesuai dengan ketentuan yg berlaku di Indonesia. Terlebih lagi, tahun ini telah dicanangkan sebagai Tahun penegakan Hukum oleh DJP, Kemenkeu.

Kontan - 11 April 2016

1 Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Listrik Pemerintah akan menghapuskan subsidi listirik untuk pelanggan 900 VA mulai 1 Juni ini atau paling telat 1 Juli. Pelanggan 900 VA yang biasanya membayarRp. 616,- per kilo watt per hour (kWh), nanti bakal terkena tarif dua kali lipat lebih menjadi Rp. 1400 / kWh. Dengan pencabutan ini pemerintah akan lebih menghemat dana subsidi Rp. 1,73 Triliun per bulan. Penghapusan subsidi ini sendiri sejalan dengan subsidi dari pemerintah yang hanya diberikan sebesar 60 Triliun , sementara tahun lalu sebesar 100 Triliun. Pemerintah diharapkan segera mensosialisasikan rencana ini terkait protes nantinya dari Masyarakat 

2 Lembaga Penjamin Simapanan (LPS), Jamin Asuransi Tahun Depan.                                    Nasabah asuransi kelak akan mendapatkan penjaminan dari pemerintah, namun usulan pembahasan ini masih belum dibahas secara internal di LPS, padahal amanat UU No. 40 / 2014 tentang perasuransian menyebutkan, bahwa pendirian Lembaga Penjamin Polis Asuransi harus sudah terbentuk 3 tahun sejak UU tersebut diundangkan. atau paling lambat tahun depan (2017)

3 Analisis : Kebijakan Bertolak Belakang oleh Lana Soelistiyaningsih  (Ekonom Samuel) Kebijakan pemerintah untuk menaikan daya beli masyarakat seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi pemerintah akan menaika batasan PTKP per Juni menjadi 4,5 Jt per bulan. Sementara disisi lain kebijakan pemrintah justru mengancam daya beli masyarakat dengan memangkas anggaran subsidi di sektor energi. kompensasi yang tidak sebanding antara kenaikan PTKP dengan pemangkasan subsidi energi akan mendorong pemerintah untuk mencari alternatif lain ditengaj ruang fiskal yang terbatas.yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan program sosial yang ada di anggaran salah satunya penggunaan kartu - kartu sakti (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan) dan mendorong penyerapan dana desa.

4 Kondisi Ekonomi Tidak Normal  - Wawancara : Darmin Nasution                                                                  Kondisi ekonomi sekarang sedang tidak normal. Walaupun pemerintah gencar memberikan insentif jangan harap investor langsung datang untuk berinvestasi, karena itu kita (pemerintah) haus mendorong dulu infrastruktur dan deregulasi baru investasi akan masuk

5 Bujet Subsidi Energi dipangkas Rp. 20 T, Pemangkasan subsidi energi menyesuaikan penurunan asumsi harga minyak                                                                                                                                                                     menurut Menteri Keuangan, pemangkasan subsidi energi tahun ini mengikuti trend penurunan harga mina dunia, selain itu pemerintah juga menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dari semula US$ 50 per barel menjadi US$ 35 per barel. menurut ekonom Samuel Asset management Lana Suliestyaningsih pemerintah harus memastikan bahwa pemangkasan subsidi tidak membuat harga BBM dan Gas akan naik, sebab itu proyeksi pemerintah soal harga minyak harus tepat.

6 Komoditas Naik , Neraca Maret bisa surplus                                                                                                Gubernur BI , Agus Martowardoyo bahwa neraca perdagangan di bulan maret 2016 diperkirakan surplus sekitar $400 juta. Perkiraan ini lebih rendah dibandingkan surplus bulan februari sebesar US$ 1,14 Miliar. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan berbagai komoditas yang telah dipantau, 17 komoditas telah mengalami peningkatan selain sawit, yaitu batubara dan kernel palm oil. dan faktor yang juga mempengaruhi adalah penurunan impor, impor barang modal mengalami penurunan / lebih rendah 13 persen dibanding tiga tahun lalu. namun di sisi lain Menurut Gundy (ekonomo dari Bank Pembangunan Singapura) melihat ada tanda - tanda kenaikan impor barang konsumsi. hal ini sejalan dengan pemulihan nilai rupiah sejak september 2015.

7 Korporasi Wajib Lapor Seluruh Setoran Pajak                                                                                                          Uni eropa akan wajibkan korporasi mempublikasikan setoran pajaknya di 28 negara.  Hal ini imbas dari dokumen panama papers sehingga regulator Uni Eropa (UE) merombak aturan pajak korporasi baru. Korporasi UE wajib melaporkan pajak diluar kawasan euro. rancangan aturan baru berlaku bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan sedikitnya 750 juta Euro atau setara US$ 855 juta. menurut hitungan komisi eropa , kebijakan ini akan berdampak bagi seluruh korporasi atau 90% dari total pendapatan korporasi di seluruh UE.

Bisnis Indonesia, Senin 11 April 2016 by Ivana

Headline News Koran Bisnis Indonesia, Senin 11 April 2016

1. Indeks Sektoral Kuarta I/2016, Tambang Berdenyut: Saham sektor pertambangan mulai rebound pada tahun ini dengan lonjakan 17,43% seiring dengan optimisme terhadap pulihnya harga komoditas. Adapun sector property membukukan kinerja terbaik dalam empat tahun terakhir. Ekonom Prasetya Mulya School of Business and Economic Lukas Setia Atmadja menilai jika investor memutuskan untuk masuk ke saham sektor pertambangan sekarang, resiko yg harus ditanggung akan adanya spekulasi terbilang tinggi. Dia menduga, lonjakan saham sektor tambang terjadi akibat adanya dorongan dari spekulan besar yg suatu saat baka dilepas. Untuk itu Lukas tidak menyarankan investor mengoleksi saham-saham sektor pertambangan untuk investasi jangka panjang. 

2. Direct Call, Dari Papua Langsung ke China: pt Pelabuhan Indonesia IV akhirnya mengoperasikan pelayaran ekspor perdana dari papua menuju China dengan memberangkatkan 40 kontainer komoditas kayu olahan. Direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Doso Agung mengatakan pelayaran langsung (direct call) perdana ke China merupakan hasil kerja sama dengan pemeintah provinsi Papua. Gubenur Papua Lukas Enembe menjelaskan ekspor perdana dari papua merupakan langkah awal menuju visi kemandirian Papua dan mewujudkan kesejahteraan pengusaha dan masyarakat papua. 

3. Kinerja Kuartal I/2016, Penjualan Sepeda Motor Turun 6%: Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai capaian penjualan kuartal pertama tahun ini menunjukkan masih belum adanya pemulihan pasar kendati kondisi daya beli masyarakat perlahan membaik. Ketua bidang Komersial AISI Sigit Kumala menjelaskan, masih minusnya realisasi penjualan pada kuartal I/2016 tidak lepas dari belum efektifnya sejumlah perbaikan ekonomi serta kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk meningkatkan laju konsumsi masyarakat. Menurutnya, dari sjumlah kebijakan yang diterbitkan pmerintah tersebut, penurunan harga BBM akan menjadi pendorong utama laju konsumsi kendaraan bermotor. Namun dampak ini baru bisa dirasakan oleh pelaku bisnis pada kuartal II/2016. 

4. APBN Perubahan, Realistis VS Ambisius: Pemangkasan yg terjadi dalam target penerimaan ternyata disinyalkan tidak menyentuh sama sekali pos pajak nonmigas. Penerimaan non migas akan dijaga sesuai dengan target awal Rp 1.318,7 T. Potensi kehilangan penerimaan pajak Rp 18 T yg muncul dari rencana kenaikan PTKP mulai tahun ini pun diklaim bisa ditutupi. Apalagi, kali ini pemerintah kembali lagi percaya diri dengan keberhasilan Tax Amnesty. Bawono Kristiaji, pengamat pajak dari DDTC menyayangkan jika dalam RAPBNP 2016 tidak ada revisi ke bawah target penerimaan yg menjadi tanggung jawab DJP ke level realistis. Ia mengatakan pemerintah harus bekerja ekstra keras jika tetap mempertahankan target pos penerimaan yg memiliki kontribusi terbesar dalam APBN. Yustinus Prastowo, diektur CITA berpendapat jika pemerintah kukuh dengan target tersebut, potensi munculnya kebijakan pemungutan yg agresif akan terjadi. Pengalaman selama dua tahun pertama yg memikirkan perbaikan fundamental dan prasyarat perpajakan yg baik akan berbahaya. Apalagi, pada saat yg bersamaan, belum terukur benar belanja pemerintah ke pertumbuhan. Seharusnya pemerintah mendorong sektor swasta dan rumah tangga untuk pulih dengan meningkatkan konsumsi. 

5. Pajak DIRE, Pemerintah agar Turukan BPHTB: Pembahasan rancangan peraturan pemerintah yg mengatur insentif & kemudahan investasi DIRE terus dilakukan disertai dengan upaya membujuk pemda agar bersedia menurunkan tariff BPHTB. Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter kementerian Koordinator Bidang perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan pembahasan RPP masih berlangsung. Dia menargetkan penerbitan PP tahun ini. Pemerintah akan menerbitkan PP tentang insentif & kemudahan investasi di daerah yang antara lain mengatur penurunan tariff BPHTB dar maksimum 5% menjadi 1% bagi tanah dan bangunan yg menjadi asset DIRE. Penurunan ini belum resmi karena PP yang dimaksud belum terbit. Selain itu, penurunan BPHTB masih terganjal persetujuan dari pemerintah daerah.

Koran Tempo | Jumat, 8 April 2016

Koran Tempo
Jumat, 8 April 2016

Joko Tjandra terendus di Panama Papers >> Kejaksaan Agung berupaya memulangka DJoko Tjandra dari Papua Nugini, beliau diduga aktif mengoperasikan perusahaan cangkang miliknya Shinc Holdings Limited di BVI dan  C+P Holdings Limited.  Tujuh tahun lalu DJoko Tjandra dilaporkan kabur ke Port Moresby (Papua Nugini). Pemilik Properti di Mulia Group ini telah meninggalkan Indonesia setelah divonis MA 2 tahun penjara dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 546 miliar, dan mencabut kewarganegaraan Indonesianya.

Kisruh Pajak Perusahaan Teknologi Informasi Asing Izin Usaha Terancam Dicabut >> OTT terancam dicabut izin perwakilan perusahaan asing. Hakikat rep office seharusnya hanya menjadi kepanjangan tangan dari induk perusahaan di luar negeri. Menkominfo Rudiantara membuat peraturan yang mewajibkan OTT memiliki status BUT yang akan dirampungkan akhir bulan ini. Diperkirakan potensi pajak dari iklan digital mencapai 10,9 triliun. Menkeu Bambang menyatakan bahwa OTT masih diperiksa data pajaknya mengingat besarnya dugaan tax avoidance, di mana mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai BUT, namun memperoleh pendapatan di Indonesia. Otoritas pajak juga sedang memeriksa 3500 data Rep Office yang berbisnis di Indonesia, namun pendapatannya dilarikan ke Singapura.

KPK memeriksa 3 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan Perda mengenai Reklamasi Pantai Utara. Pemeriksaan dilakukan untuk lebih mengetahui pembahasan Raperda, yaitu terkait kewajiban pengembang adalah 15% dari total NJOP dikalikan luas tanah yang dijual, sedangkan DPRD DKI mengajukan kewajiban pengembang hanya 5%. Tiga tersangka, Sanusi (Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI) Trinanda dan Ariesman Widjaja (Direktur PT. Agung Podomoro Group) tertangkap tangan oleh KPK pada 31 maret lalu, dan diduga Sanusi menerima uang secara bertahap senilai 2 Miliar. 

 RAPBNP 2016, belanja kementerian dan lembaga akan dipangkas 45,5 triliun, sejumlah pos yang akan dipotong adalah perjalanan dinas, paket rapat atau pertemuan, belanja jasa, pembangunan gedung baru. Namun demikian, dengan adanya fenomena turunnya harga migas, diperkirakan PPh Migas diprediksi turun hingga 17 triliun, dan penerimaan sektor non migas diperkirakan turun 25 triliun yang harus segera dijaga dengan tax amnesty. Karena menyusutnya pendapatan, asumsi defisit anggaran bakal melebar dari 2,15% menjadi 2,5%. Dengan demikian, pemerintah menghitung aka nada kebutuhan utang sebesar 40 triliun. Kekurangan akan ditutup dari kelebihan kas tahun lalu sebesar 19 triliun sehingga pemerintah membutuhkan utang baru senilai 21 triliun.

Friday, April 8, 2016

Headline News Kompas, Jumat 8 April 2016

1. Panama Papers : KPK Gunakan sebagai Pembanding
KPK akan menggunakan Panama Papers sebagai bahan pembanding atas kasus korupsi yang tengah ditangani komisi itu. Dokumen tersebut dapat membantu pemerintah menelusuri identitas penghindar pajak. Namun, nama-nama perusahaan ataupun individu yang disebut di Panama Papers belum tentu melakukan praktik illegal. 
Presiden Panama, Juan Carlos Varela mengatakan bahwa Pemerintah Panama akan membentuk komisi independen, yang terdiri dari para ahli domestic dan internasional, untuk mengevaluasi praktik keuangan dan menawarkan peraturan baru untuk transparansi sistem hukum dan keuangan di negeri itu. 

2. Panama Papers, Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak
Skandal Panama Papers menguak praktik bagaimana banyak tokoh penting dunia menggunakan jaringan perbankan, firma hukum dan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri dari jangkauan aparat pajak, regulator dan aparat hukum Negara asal. Per definisi, perusahaan cangkang (shell company) atau holding company adalah sebuah korporasi yang didirikan tanpa harus memiliki kegiatan bisnis atau operasional aktif apa pun (umumnya untuk menghindari kerumitan berkaitan dengan aturan di suatu Negara, baik itu aturan terkait keterbukaan informasi keuangan, kewajiban perpajakan ataupun tindakan kriminal). Semua dimungkinkan, karena di Negara surga pajak, seperti Panama, tidak ada keharusan bagi pemilik shell company untuk mengungkapkan identitasnya dan direksi dari perusahaan itu, dan tidak ada keharusan menempatkan seorang direksi di Negara itu (pengendali tunggal perusahaan dapat berada di mana saja).

3. DJP bidik Kantor Singapura
DJP mulai melakukan pemeriksaan khusus kepada PT Google Indonesia, PT Yahoo Indonesia, Facebook Singapore PTE LTD, dan Twitter Asia Pasific PTE LTD. Keempatnya diduga mengemplang pajak, terutama PPh Badan dan PPN atas semua transaksi yang bersumber dari Indonesia. 
DJP akan mengupayakan agar pembayaran atas semua transaksi periklanan semua perusahaan, termasuk yang berbasis teknologi informasi, melalui kantor di Indonesia yang sebelumnya dilakukan langsung ke kantor Singapura. 
Akhir maret 2016, muncul Surat Edaran Menteri KOmunikasi dan Informasi No 3 tahun 2016 tentang penyediaan layanan aplikasi dan/atau konten melalui internet (Over The Top/ OTT). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perusahaan OTT asing wajib mendirikan BUT di Indonesia sehingga memudahkan pemerintah menarik pajak. 

4. Sektor Riil : Suku bunga
Pelaku usaha sektor riil hingga sekarang mengeluhkan suku bunga kredit yang belum turun juga meskipun BI Rate sudah dua kali diturunkan menjadi 6,75 persen. 
OJK bermaksud memberikan insentif bagi bank yang dapat efisiensi di komponen dana operasional, premi resiko dan lainnya. Hal tersebut dikarenakan suku bunga tinggi menekan daya saing menghadapi kompetitor dari Negara lain yang tidak dibebani bunga pinjaman setinggi di Indonesia.

Headline News Koran Kontan, Jumat 8 April 2016 by Ivana Sugiarto

1. Minim Stimulus dari Beleid Anggaran Baru, Rencana APBN-P 2016 memberikan sinyal pesimistis: Pemerintah akan merombak total wajah APBN tahun 2016. Rancaangan beleid APBNP 2016 menyiratkan ekonomi Indonesia kembali memasuki masa rawan. Mohammad Faisal, ekonom CORE Indonesia pesimis target pertumbuhan ekonomi 5,3% dapat tercapai. Dengan melihat perkembangan inflasi, perdagangan ekspor dan impor, belum ada sinyal yang kuat untuk mencapai pertumbuhan 5,3%. 

2. Investor Ritel bersiap menghisap HMSP: PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) berniat memecah nilai nominal saham (stock split). Jumlah saham HMSP akan bertambah dan harga saham akan lebih terjangkau. Pemilik HMSP akan memutuskan dalam RUPSLB pada 27 April nanti. Perusahaan HMSP menyatakan rasio stock split tersebut sebesar 1:25. Pasca stock split, saham HMSP semula dari harga Rp 99.500,- akan ditransaksikan Rp 3.980 per lembar saham. HMSP menganggap stock split sejalan dengan imbauan BEI agar lebih terjangkau investor ritel. 

3. Defisit Naik, Pemerintah Mencari Utang Baru Rp 21 T: Perubahan asumsi makro di rancangan APBN perubahan 2016 plus potensi penurunan penerimaan negara membuat deficit anggaran melebar, dari 2,15% menjadi 2,5% dari PDB. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan pelebaran defisit tersebut akibat kebutuhan utang Indonesia bertambah. Defisit anggaran akan ditutup oleh utang baru dan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja pemerintah.

4. Kenaikan Cadangan Devisa Ditopang Utang: Utang menjadi penyokong kenaikan cadangan devisa Maret 2016. Kenaikan cadangan devisa ini ditopang oleh penerbitan sukuk global pemerintah dan lelang Surat Berharga Indonesia valuta asing. Penerbitan utang itu jauh melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

5. Pajak Perusahaan Asing, Pajak Kejar Ribuan Kantor Perwakilan: Selain Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter, DJP juga sdang menyisir 3.500 perusahaan internasional yang bertindak sebagai Representative Office di Indonesia. Ditjen Pajak menargetkan pemeriksaan akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan. Selain Ditjen Pajak, BKPM juga mengaku akan menindak tegas perusahaan berstatus reprentative office, namun menjalankan bisnisnya di Indonesia. BKPM mengaku tak sega untuk mencabut ijin perusahaan tersebut. 

6. Duit Tax Amnesty akan ke Surat Utang: Hans Kwee, Direktur Investasi Saran Mandiri mengatakan dengana danya TA, daya beli masyarakat akan meningkat dan ekonomi berjalan baik. Imbasnya kinerja emiten yg ada di bursa akan terdongkrak. Selain itu, proporsi kepemilikan asing di pasar modal Indonesia juga akan berubah. Dengan pengampunan pajak ini, bakal banyak orang yg dulu memilih menaruh dana di luar negeri berpaling dan menanamkan investasi di dalam negeri. Reza Priyambada, kepala Riset NH Korindo Securities mengatakan kalaupun TA sukses, dana akan banyak masuk ke surat utang karena banyak pertimbangan, seperti nilai tukar rupiah dan suku bunga cuan BI yang refleksinya terlihat di surat hutang.

7. Miliader Diperiksa Terkait kasus Panama Papers, Meksiko: Otoritas pajak meksiko sdang memeriksa 33 warga Meksiko yang namanya disebutkan dalam dokumen Panama Papers. Kepala pajak Meksiko Aristoteles Nunez mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi nama-nama yang disebut dalam dokumen Panama telah melakukan penggelapan pajak. Ia mengatakan ihaknya berwenang memeriksa apakah pendapatan bersumber dari rekeing offshore. Jika ada kedapatan rekening offshore yg tidak dilaporkan, otoritas pajak Meksiko akan menarik uang itu ke Meksiko. Salah satu yang diperiksa otoritas Meksiko adalah pengusaha Meksiko, Juan Armando Hinojosa. Ia memakai jasa Mossack Fonseca untuk melindungi kekayannya dan mendirikan entitas di Selandia Baru, Inggris, dan Belanda demi menghindari pajak.

Menghapus Windows Credentials

Laptop kita terhubung ke server menggunakan user password dan supaya user password itu lepas dari server. Kadang kala setelah kita isi user ...