Koran Tempo
Jumat, 8 April 2016
Joko Tjandra terendus di Panama Papers >> Kejaksaan Agung berupaya memulangka DJoko Tjandra dari Papua Nugini, beliau diduga aktif mengoperasikan perusahaan cangkang miliknya Shinc Holdings Limited di BVI dan C+P Holdings Limited. Tujuh tahun lalu DJoko Tjandra dilaporkan kabur ke Port Moresby (Papua Nugini). Pemilik Properti di Mulia Group ini telah meninggalkan Indonesia setelah divonis MA 2 tahun penjara dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 546 miliar, dan mencabut kewarganegaraan Indonesianya.
Kisruh Pajak Perusahaan Teknologi Informasi Asing Izin Usaha Terancam Dicabut >> OTT terancam dicabut izin perwakilan perusahaan asing. Hakikat rep office seharusnya hanya menjadi kepanjangan tangan dari induk perusahaan di luar negeri. Menkominfo Rudiantara membuat peraturan yang mewajibkan OTT memiliki status BUT yang akan dirampungkan akhir bulan ini. Diperkirakan potensi pajak dari iklan digital mencapai 10,9 triliun. Menkeu Bambang menyatakan bahwa OTT masih diperiksa data pajaknya mengingat besarnya dugaan tax avoidance, di mana mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai BUT, namun memperoleh pendapatan di Indonesia. Otoritas pajak juga sedang memeriksa 3500 data Rep Office yang berbisnis di Indonesia, namun pendapatannya dilarikan ke Singapura.
KPK memeriksa 3 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan Perda mengenai Reklamasi Pantai Utara. Pemeriksaan dilakukan untuk lebih mengetahui pembahasan Raperda, yaitu terkait kewajiban pengembang adalah 15% dari total NJOP dikalikan luas tanah yang dijual, sedangkan DPRD DKI mengajukan kewajiban pengembang hanya 5%. Tiga tersangka, Sanusi (Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI) Trinanda dan Ariesman Widjaja (Direktur PT. Agung Podomoro Group) tertangkap tangan oleh KPK pada 31 maret lalu, dan diduga Sanusi menerima uang secara bertahap senilai 2 Miliar.
RAPBNP 2016, belanja kementerian dan lembaga akan dipangkas 45,5 triliun, sejumlah pos yang akan dipotong adalah perjalanan dinas, paket rapat atau pertemuan, belanja jasa, pembangunan gedung baru. Namun demikian, dengan adanya fenomena turunnya harga migas, diperkirakan PPh Migas diprediksi turun hingga 17 triliun, dan penerimaan sektor non migas diperkirakan turun 25 triliun yang harus segera dijaga dengan tax amnesty. Karena menyusutnya pendapatan, asumsi defisit anggaran bakal melebar dari 2,15% menjadi 2,5%. Dengan demikian, pemerintah menghitung aka nada kebutuhan utang sebesar 40 triliun. Kekurangan akan ditutup dari kelebihan kas tahun lalu sebesar 19 triliun sehingga pemerintah membutuhkan utang baru senilai 21 triliun.
No comments:
Post a Comment