1 TARIK ULUR HOLDING SELESAI
Menteri BUMN akan menyiapkan PT. PERTAMINA sebagi induk usaha sektor energi. Pembentukan Holding yang turut melibatkan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) itu harus meningkatkan efisiensi tata kelola bisnis minyak dan gas. Pembentukan holding ini masih membutuhkan persetujuan DPR dan kajian dari Kementerian Keuangan. Untuk kajian dari Kementerian Keuangan, Menteri BUMN Rini, telah menyelesaikannya dan telah berbicara dengan Menteri Keuangan dan target pembentukan Holding ini pada bulan Juni Tahun 2016. Langkah yang dibentuk pemerintah akan memberikan manfaat diantaranya penambahan aset korporasi, kemampuan investasi yang akan berdampak pada penurunan harga Gas, Ujar Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.
2 GALANG DANA, WSKT DIVESTASI BISNIS TOL
Perusahaan Konstruksi dan investasi milik negara (PT. Waskita Karya, WSKT) berencana akan melakukan divestasi anak usaha. PT. Waskita Toll Road, dengan melepas 40% saham kepada investor. Direktur Utama Waskita Muhammad Choliq menyatakan bahwa perusahaan membutuhkan dana segar sebesar Rp25 Triliun sementara yang baru diinject oleh perusahaan baru Rp6,5 Trililun. hal ini menurutnya guna merampungkan konsesi tol yang sudah digenggam. Waskita karya sendiri memiliki saham Waskita Toll Road sebanyak 99,99%.
3 MERANGSANG KEMBALI MULTIFINANCE
Industri Multi Finance masih butuh rangsangan untuk mengembangkan pertumbuhan pembiayaan. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baru tahun ini industri multifinance mencatatat penurunan pembiayaan . Penyaluran pembiayaan masih tumbuh 0,34% sedangkan pada periode yg sama 2014 tumbuh tipis 0,03%. Penurunan ini menurut beberapa pakar seperti Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Sekretaris Perusahaan PT. Mandala Multifinance Tbk disebabkan oleh belum pulihnya ekonomi dan daya beli yang masih rendah. Faktor lain lagi akibat cost of fund dari Bank menyebabkan penurunan suku bunga tidak lantas bisa merespon biaya dana dari Bank.
4 RUU KUP : PERLINDUNGAN PETUGAS PAJAK AKAN DIATUR
Revisi Undang - undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) akan masuk dalam masuk dalam program legalisasi tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan salah satu revisi UU tersebut adalah Mengenai bentuk perlindungan bagi petugas pajak yang diketahui melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional yang diharapkan. Hal ini sebagai reaksi dari tewasnya petugas Juru Sita Pajak Negara Parada Toga Fransriano dan Satpam Soza Nolo Lase dalam melakukan upaya penagihan pajak.
5 DANA REPATRIASI WAJIB DIINVESTASIKAN
Harta hasil Repatriasi dari Pengampunan Pajak / Tax amnesty harus diinvestasikan ke Indonesia minimal tiga tahun dengan instrumen yang ditentukan oleh negara. Sebagaimana tertera dalam pasal 13 ayat 3) RUU Tax Amnesty. Investasi yang dapat dilakukan adalah lewat tiga instrumen. yaitu : a) Surat Berharga Negara (SBN), b) Obligasi Badan Usaha Milik Negara dan c) Investasi Keuangan yang ditunjuk oleh Menteri. Apabila WP ingin melakukan investasi diluar instrumen tersebut, pilihannya adalah:
1. Obligasi Perusahaan Swasta yang perdaganggannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Investasi Infrastruktur melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha
3. Investasi di sektor Properti
4. Investasi di sektor riil berdasarkan priorittas yang ditentukan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan berharap tax amnesty bisa dijalankan awal Juni 2016.
Para Pakar seperti Juniman (ekonom Maybank Indonesia dan Eric A Sugandi (ekonom Kenta Institute) menyatakan ada risiko Crowding out (perebutan dana) dan Capital Outflow yang mendadak terkait skema repatriasi menggunakan SBN. Hal ini dapat terjadi apabila SBN yang digunakan adalah SBN Tradeable dimana ada risiko persaingan antara investor reguler dengan pemohon tax amnesty, yang dapat merusak sistem pasar. menurut Destry Damayanti (Direktur eksekutif mandiri institute) apabila dana masuk terlalubesar di SBN Tradeable maka Suplai akan langsung terbang , harga akan turun.
6. PERTUMBUHAN EKONOMI DIPREDIKSI 5,9%
Pemerintah tetap memaspadai ancaman perlambatan ekonomi global dalam penyusunan anggaran negara tahun depan. Dalam postur APBN 2017 disebutkan iklim investasi akan tumbuh 6 - 6,6%. Laju inflasi akan menyentuh kisaran 4% sehingga konsumsi masyarakat dapat tumbuh 5,4% - 5,5%. Konsumsi Pemerintah akan tumbuh 6,7% didorong penyerapan anggaran yang efisien
Bisnis Indonesia - 14042016
Menteri BUMN akan menyiapkan PT. PERTAMINA sebagi induk usaha sektor energi. Pembentukan Holding yang turut melibatkan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) itu harus meningkatkan efisiensi tata kelola bisnis minyak dan gas. Pembentukan holding ini masih membutuhkan persetujuan DPR dan kajian dari Kementerian Keuangan. Untuk kajian dari Kementerian Keuangan, Menteri BUMN Rini, telah menyelesaikannya dan telah berbicara dengan Menteri Keuangan dan target pembentukan Holding ini pada bulan Juni Tahun 2016. Langkah yang dibentuk pemerintah akan memberikan manfaat diantaranya penambahan aset korporasi, kemampuan investasi yang akan berdampak pada penurunan harga Gas, Ujar Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.
2 GALANG DANA, WSKT DIVESTASI BISNIS TOL
Perusahaan Konstruksi dan investasi milik negara (PT. Waskita Karya, WSKT) berencana akan melakukan divestasi anak usaha. PT. Waskita Toll Road, dengan melepas 40% saham kepada investor. Direktur Utama Waskita Muhammad Choliq menyatakan bahwa perusahaan membutuhkan dana segar sebesar Rp25 Triliun sementara yang baru diinject oleh perusahaan baru Rp6,5 Trililun. hal ini menurutnya guna merampungkan konsesi tol yang sudah digenggam. Waskita karya sendiri memiliki saham Waskita Toll Road sebanyak 99,99%.
3 MERANGSANG KEMBALI MULTIFINANCE
Industri Multi Finance masih butuh rangsangan untuk mengembangkan pertumbuhan pembiayaan. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baru tahun ini industri multifinance mencatatat penurunan pembiayaan . Penyaluran pembiayaan masih tumbuh 0,34% sedangkan pada periode yg sama 2014 tumbuh tipis 0,03%. Penurunan ini menurut beberapa pakar seperti Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Sekretaris Perusahaan PT. Mandala Multifinance Tbk disebabkan oleh belum pulihnya ekonomi dan daya beli yang masih rendah. Faktor lain lagi akibat cost of fund dari Bank menyebabkan penurunan suku bunga tidak lantas bisa merespon biaya dana dari Bank.
4 RUU KUP : PERLINDUNGAN PETUGAS PAJAK AKAN DIATUR
Revisi Undang - undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) akan masuk dalam masuk dalam program legalisasi tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan salah satu revisi UU tersebut adalah Mengenai bentuk perlindungan bagi petugas pajak yang diketahui melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional yang diharapkan. Hal ini sebagai reaksi dari tewasnya petugas Juru Sita Pajak Negara Parada Toga Fransriano dan Satpam Soza Nolo Lase dalam melakukan upaya penagihan pajak.
5 DANA REPATRIASI WAJIB DIINVESTASIKAN
Harta hasil Repatriasi dari Pengampunan Pajak / Tax amnesty harus diinvestasikan ke Indonesia minimal tiga tahun dengan instrumen yang ditentukan oleh negara. Sebagaimana tertera dalam pasal 13 ayat 3) RUU Tax Amnesty. Investasi yang dapat dilakukan adalah lewat tiga instrumen. yaitu : a) Surat Berharga Negara (SBN), b) Obligasi Badan Usaha Milik Negara dan c) Investasi Keuangan yang ditunjuk oleh Menteri. Apabila WP ingin melakukan investasi diluar instrumen tersebut, pilihannya adalah:
1. Obligasi Perusahaan Swasta yang perdaganggannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Investasi Infrastruktur melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha
3. Investasi di sektor Properti
4. Investasi di sektor riil berdasarkan priorittas yang ditentukan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan berharap tax amnesty bisa dijalankan awal Juni 2016.
Para Pakar seperti Juniman (ekonom Maybank Indonesia dan Eric A Sugandi (ekonom Kenta Institute) menyatakan ada risiko Crowding out (perebutan dana) dan Capital Outflow yang mendadak terkait skema repatriasi menggunakan SBN. Hal ini dapat terjadi apabila SBN yang digunakan adalah SBN Tradeable dimana ada risiko persaingan antara investor reguler dengan pemohon tax amnesty, yang dapat merusak sistem pasar. menurut Destry Damayanti (Direktur eksekutif mandiri institute) apabila dana masuk terlalubesar di SBN Tradeable maka Suplai akan langsung terbang , harga akan turun.
6. PERTUMBUHAN EKONOMI DIPREDIKSI 5,9%
Pemerintah tetap memaspadai ancaman perlambatan ekonomi global dalam penyusunan anggaran negara tahun depan. Dalam postur APBN 2017 disebutkan iklim investasi akan tumbuh 6 - 6,6%. Laju inflasi akan menyentuh kisaran 4% sehingga konsumsi masyarakat dapat tumbuh 5,4% - 5,5%. Konsumsi Pemerintah akan tumbuh 6,7% didorong penyerapan anggaran yang efisien
Bisnis Indonesia - 14042016
No comments:
Post a Comment