1. Pejabat Negara di Panama Papers – Ketua BPK dituntut mundur
Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, tercantum dalam dokumen Panama Papers. Harry, disebut sebagai pemilik Sheng Yue International Limited di British Virgin Island. Harry berdalih bahwa Perusahaan Offshore tersebut hanya “paper company” saja, belum beroperasi dan tidak memiliki asset. Pada wawancara sebelumnya, Harry tidak mengakui adanya kepemilikan pada Perusahaan yang dimaksud dan membenarkan bahwa perusahaan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
2. Dua Staf Pajak Tewas saat Penagihan
Dua petugas KPP Pratama Sibolga tewas dibunuh oleh Wajib Pajak. Keduanya merupakan juru sita penagihan. Pembunuh diduga adalah seorang wajib pajak dengan usaha jual beli karet.
3. Inggris akan Buru Para Penghindar Pajak
Perdana Menteri Inggris David Cameron menyatakan kepolisian Inggris akan menembus kerahasiaan perusahaan-perusahaan yang menyembunyikan pajak mereka di kawasan suaka pajak.
4. Kejaksanaan mengklaim terdakwa BPJS lunasi uang pengganti
Terdakwa korupsi BPJS hanya dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal ini dinilai wajar karena terdakwa telah melunasi uang kerugian Negara.
5. RUU Pengampunan Pajak terancam tertunda lagi
a. Draft Versi Pemerintah
Durasi pengampunan pajak diberlakukan selama satu tahun dengan tariff tebusan adalah 3% (Okt – Des 2015); 5% (Jan – Jun 2016); dan 8% (Juli – Des 2016).
b. Usul Parlemen
Durasi pengampunan berlaku untuk dua tahun dengan tariff 2% di tahun 2016; 4 % di tahun 2017 dan 6% di tahun 2018
c. Risiko tanpa Tax Amnesty
(1) Kehilangan penerimaan, dimana uang orang Indonesia di luar negeri melebihi produk domestic bruto yang mencapai Rp 11.400 triliun. (2) Pemotongan belanja Negara (3)Menambah utang yang direncanakan sebesar Rp 21 triliun
6. Pulau Reklamasi menggiurkan Bisnis Properti
Untung besar di Pulau Reklamasi. Sebab, nilai pulau itu setelah dijual akan jauh lebih tinggi disbanding modal pembuatannya. Pembangunan hanya memerlukan Rp 6 juta per meter persegi, tapi nilai jualnya bisa puluhan kali lipat. Pemerintah belum menetapkan niali pajak tanah di sana karena rancangan peraturan itu batal disahkan. Tapi, mengacu pada harga pemukiman di daratan terdekat saja, yang akan menjadi patokan, nilainya berkali lipat.
No comments:
Post a Comment