Ivana Sugiarto | Headline News Bisnis Indonesia, 18 April 2016
1. BI-7 Day Repo Rate, Satu Digit Makin Dekat: Kebijakan Bank Indonesia merilis BI 7-Day Repo Rate bakal memberi tekanan kepada perbankan dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang akan positif mendorong daya saing perbankan Indonesia di Asia Tenggara. BI menyatakan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate, berlaku efektif pada 19 Agustus 2016, akan mempercepat respons pasar atas kenaikan atau penurunan bunga simpanan depositi dan kredit.
2. Moratorium Lahan Tambang & Perkebunan:, Penurunan Harga Komoditas Jadi Momentum: Momentum pemerintah melakukan moratorium lahan tambang dan perkebunan sawit cuku tepat dalam kondisi saat ini. Tren menurunnya harga komoditas menjadi satu pertimbangan agar kebijakan itu diwujudkan segera. Moratorium itu akan mempermudah dan memperkuat upaya kementrian ESDM dalam melakukan konsolidasi tambang.
3. Efektifkan Penerimaan, Deemed Tax untuk Tekan Faktur Fiktif: Otoritas pajak mrngkaji penerapan deemed tax pungutan PPN untuk ritel dengan tariff pajak fial sebesar 2%-5%. Kebijakan itu diharapkan dapat menekan faktur pajak fiktif. Direktur peraturan perpajakan I DJP Irawan mengatakan kajian kebijakan itu sesuai dengan upaya penyedderhanaan PPN ritel karena langsung mengacu pada omset. Dimintai tanggapan, Direktur CITA Yustinus Prastowo menilai kalau menggunakan batasan omzet sasaran penyederhanaan dan efektifitas pengawasan untuk menutup kebocoran di tingkat ritel efektif di pengusaha menengah.
4. Rekening Penampungan Dihapus, Penerimaan Negara Bakal Mengalir: Penghapusan jaminan dalam bentuk escrow account atau ekening penampungan dalam proses permintaan penghentian penyidikan tindak pidana diyakini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan kebijakan ini pada dasarnya memberikan kemudahan proses dari dua tahap menjadi satu tahap. Menurut dia, keseriusan Wajib Pajak sudah ditunjukkan ketika sudah melunasi utang pajaknya. Penghilangan jaminan pelunasan dalam bentuk escrow account, permohonan akan diganti dengan lampiran SSP atau sarana administrasi yang lain yang dipersamakan dengan SSP. Darussalam, Managing partner DDTC, menilai penghapusan syarat ini dan menggantinya dengan SSP pada gilirannya akan membuat penerimaan ke kas negara berlangsung lebih cepat.
5. Laporan IMF, Trasformasi Ekonomi China Bermasalah: Dana Moneter Internasional mengkhawatirkan transformasi ekonomi China dari berbasis industry menjadi konsumsi dan ajsa akan menemui sejumlah halangan. Pasanya, negeri tembok Raksasa itu masih terus menimbun utang untuk membiayai pembangunannya.
6. Kinerja Saham Tambang, Sektor Batu Bara Prospektif: Tren bullish harga saham sektor pertambangan dinilai bakal berlanjut didorong oleh melejitnya subsector komoditas tambang batu bara pada tahun ini. Dari 43 saham yang menghunis ektor pertambangan, sejumlah saham emiten melesat seiring dengan optimism investor terhadap mulai rebound-nya harga minyak mentah dunia. Diproyeksi, pulihnya harga minyak mentah dunia dapat mengatrol inerja emiten komoditas perdagangan.
7. Audit BPK, LPEI Klaim Tak Tabrak Aturan: merepons hasil audit BPK yang memberi sejumlah catatan, seperti pengikatan dan penilaian agunan yang belum sesuai ketentuan, adanya pembiayaan untuk utang, dan pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan bermasalah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mengklaim telah memenuhi semua aturan dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor.
1. BI-7 Day Repo Rate, Satu Digit Makin Dekat: Kebijakan Bank Indonesia merilis BI 7-Day Repo Rate bakal memberi tekanan kepada perbankan dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang akan positif mendorong daya saing perbankan Indonesia di Asia Tenggara. BI menyatakan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate, berlaku efektif pada 19 Agustus 2016, akan mempercepat respons pasar atas kenaikan atau penurunan bunga simpanan depositi dan kredit.
2. Moratorium Lahan Tambang & Perkebunan:, Penurunan Harga Komoditas Jadi Momentum: Momentum pemerintah melakukan moratorium lahan tambang dan perkebunan sawit cuku tepat dalam kondisi saat ini. Tren menurunnya harga komoditas menjadi satu pertimbangan agar kebijakan itu diwujudkan segera. Moratorium itu akan mempermudah dan memperkuat upaya kementrian ESDM dalam melakukan konsolidasi tambang.
3. Efektifkan Penerimaan, Deemed Tax untuk Tekan Faktur Fiktif: Otoritas pajak mrngkaji penerapan deemed tax pungutan PPN untuk ritel dengan tariff pajak fial sebesar 2%-5%. Kebijakan itu diharapkan dapat menekan faktur pajak fiktif. Direktur peraturan perpajakan I DJP Irawan mengatakan kajian kebijakan itu sesuai dengan upaya penyedderhanaan PPN ritel karena langsung mengacu pada omset. Dimintai tanggapan, Direktur CITA Yustinus Prastowo menilai kalau menggunakan batasan omzet sasaran penyederhanaan dan efektifitas pengawasan untuk menutup kebocoran di tingkat ritel efektif di pengusaha menengah.
4. Rekening Penampungan Dihapus, Penerimaan Negara Bakal Mengalir: Penghapusan jaminan dalam bentuk escrow account atau ekening penampungan dalam proses permintaan penghentian penyidikan tindak pidana diyakini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan kebijakan ini pada dasarnya memberikan kemudahan proses dari dua tahap menjadi satu tahap. Menurut dia, keseriusan Wajib Pajak sudah ditunjukkan ketika sudah melunasi utang pajaknya. Penghilangan jaminan pelunasan dalam bentuk escrow account, permohonan akan diganti dengan lampiran SSP atau sarana administrasi yang lain yang dipersamakan dengan SSP. Darussalam, Managing partner DDTC, menilai penghapusan syarat ini dan menggantinya dengan SSP pada gilirannya akan membuat penerimaan ke kas negara berlangsung lebih cepat.
5. Laporan IMF, Trasformasi Ekonomi China Bermasalah: Dana Moneter Internasional mengkhawatirkan transformasi ekonomi China dari berbasis industry menjadi konsumsi dan ajsa akan menemui sejumlah halangan. Pasanya, negeri tembok Raksasa itu masih terus menimbun utang untuk membiayai pembangunannya.
6. Kinerja Saham Tambang, Sektor Batu Bara Prospektif: Tren bullish harga saham sektor pertambangan dinilai bakal berlanjut didorong oleh melejitnya subsector komoditas tambang batu bara pada tahun ini. Dari 43 saham yang menghunis ektor pertambangan, sejumlah saham emiten melesat seiring dengan optimism investor terhadap mulai rebound-nya harga minyak mentah dunia. Diproyeksi, pulihnya harga minyak mentah dunia dapat mengatrol inerja emiten komoditas perdagangan.
7. Audit BPK, LPEI Klaim Tak Tabrak Aturan: merepons hasil audit BPK yang memberi sejumlah catatan, seperti pengikatan dan penilaian agunan yang belum sesuai ketentuan, adanya pembiayaan untuk utang, dan pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan bermasalah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mengklaim telah memenuhi semua aturan dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor.
No comments:
Post a Comment