1. Penghasilan tidak kena pajak kembali naik menjadi Rp4,5jt perbulan yg bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat. akan ttp, kenaikan PTKP ini akan mengurangi penerimaan pajak tahun ini. Pengamat Pajak, yustinus prastowo mengatakan potensi kehilangan akan lbh besar dari potensi penerimaan pajak akibat keniakan konsumsi masyarakat. Kenaikan PTKP sdh dilakukan pertengahan tahun lalu menjadi Rp3jt namun tidak dapat menyokong ekonomi tahun lalu ujar Anton Gunawan EKonom Bank Mandiri.
2. Pemerintah memeriksa pajak Google, twitter, facebook, dan twitter dalam 5 tahun kebelakang karena tidak pernah membayar pajak. Selama ini banyak penghasilan yg telah di terima ke empat perusahaan tersebut namun penghasila yg diterima langsung ke induknya di singapura. Status mereka sbg represntative office seharusnya tdk boleh melakukan aktivitas bisnis di Indonesia.Pemeriksaan pajak ini juga akan menjadi potensi pajak besar.
3. Beredarnya Panama Papers menyulut departemen keuangan AS untuk melarang perusahaan AS menjalankan praktik Tax Inversion. Treasury Dept. juga m'perbaiki auturan pajaknya agar mendorok perusahaan tdk melakukan tax inversion sprti pengurangan tarif pajak dalam negeri. Aturan baru yang melarang tax Inversion ini menggagalkan mega merger Pfizer-allergan senilai US$ 150 miliar.
No comments:
Post a Comment