Tuesday, December 13, 2016

espt PPN failed (save induk)

Failed (save_induk).message : Data type mismatch in criteria expression

espt ppn + failed (save_induk). Mesagge: data type mismatch in criteria expression

Database 2014
mau dibuka dan dilapor  di 2016 , ketika mau diganti tanggal 2016 gak mau disimpan.



Thursday, November 17, 2016

Membuat Voting Sederhana Dengan Google

Membuat Voting Sederhana Dengan Google

Contoh:
Jika ingin nonton bareng (nobar) dibioskop dan ingin menentukan judul film yang akan dilihat makan tidak perlu bingung2 tanyaan semua orang mau nonton apa, tinggal tentukan beberapa judul film yang ada kemudian buat di form google dengan akaun yang anda miliki.

Carannya:
.;; Login ke gmail
.:: buka link ini https://docs.google.com/forms/
.:: Pilih Blank
.:: Isi deh formnya (Untitled form + Option), pilih Multiple Coise.
.;; Send Form (pojok kanan atas), boleh dikirim langsung ke email atau ambil Link adressnya untuk dibagikan di WA, BBM atau lainnya.
.;; Sekian "Semoga Bermanfaat"

Monday, October 24, 2016

Nasehat Bijaksana Bob Sadino (1933-2015)


Nasehat Bijaksana Bob Sadino (1933-2015)

1. Membawa selusin bodyguard bukan jaminan keamanan. Tapi rendah hati, ramah, dan tidak mencari musuh, itulah kunci keamanan yang hakiki.

2. Obat dan vitamin bukan jaminan hidup sehat. Jaga ucapan, jaga hati, istirahat cukup, makan dengan gizi seimbang dan olahraga yang teratur, itulah kunci hidup sehat.

3. Rumah mewah bukan jaminan keluarga bahagia. Saling mengasihi, menghormati, dan memaafkan, itulah kunci keluarga bahagia.

4. Gaji tinggi bukan jaminan kepuasan hidup. Bersyukur, berbagi, dan saling menyayangi, itulah kunci kepuasan hidup.

5. Kaya raya bukan jaminan hidup terhormat. Tapi jujur, sopan, murah hati, dan menghargai sesama, itulah kunci hidup terhormat.

6. Hidup berfoya-foya bukan jaminan banyak sahabat. Tapi setia kawan, bijaksana, mau menghargai, menerima teman apa adanya dan suka menolong, itulah kunci banyak sahabat.

7. Kosmetika bukan jaminan kecantikan. Tapi semangat, kasih, ceria, ramah, dan senyuman, itulah kunci kecantikan sejati.

8. Satpam dan tembok rumah yang kokoh bukan jaminan hidup tenang. Hati yang damai, kasih dan tiada kebencian itulah kunci ketenangan dan rasa aman.

9. Hidup kita itu sebaiknya ibarat “bulan & matahari”—dilihat orang atau tidak, ia tetap bersinar. Dihargai orang atau tidak, ia tetap menerangi. Diterimakasihi atau tidak, ia tetap “berbagi”.

10. Jika Anda bilang Anda susah, banyak orang yang lebih susah dari Anda. Jika Anda bilang Anda kaya, banyak orang yang lebih kaya dari Anda. Di atas langit, masih ada langit. Suami, istri, anak, jabatan, harta adalah “titipan sementara”. Itulah kehidupan.

11. Nikmatilah hidup selama Anda masih memilikinya dan terus belajar untuk bersyukur dengan keadaanmu! Karena Anda tidak akan tahu kapan Sang Pemilik Raga akan datang dan mengatakan pada Anda, “Ini saatnya pulang!”—memaksa Anda meninggalkan apa pun yang Anda cintai, dan Anda banggakan, serta sombongkan.

Happy sunday all....mari jalani hidup dgn bersyukur...

Sumber WA group

Thursday, July 21, 2016

Mengatasi Print Spooler

windows can't open add printer local spooler service not running pada Windows 7.

Cara mengatasinya:
1. start>run> ketik services.msc
2. Pilih Print Spooler
3. Pilih STOP
4. OK

Selanjutnya >>>
DELETE all Print Job di >> c:\windows\system32\spool\PRINTERS

Kembali lagi ke langkah 1 dan 2
3. Pilih START
4. OK

Restart Komputer.

Silahkan di coba


Sumber: https://www.techsupportall.com/print-spooler-keeps-stopping-automatically/
 

Tuesday, June 14, 2016

Menyembunyikan Local Disk Menggunakan Command Prompt

Sumber : http://penggunacerdas.blogspot.co.id/2012/10/menyembunyikan-local-disk-menggunakan.html
Taukah anda bagaimana cara mengamankan data dikomputer ? Dan pentingkah semua itu untuk kita lakukan ? . Menyimpan data sangatlah diperlukan demi melindungi seluruh data yang kita punya dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Menyimpan data kini sudah sangat gampang, dengan menggunakan software kita mampu menyimpan data dengan aman.

Disini saya akan menjelaskan bagaimana menyimpan data anda tidak menggunakan software. Kita akan melindungi Local Disk dengan cara sederhana. Local Disk adalah salah satu bagian dari harddisk yang digunakan untuk menyimpan data, kita dapat mengamankannya dengan cara me-hidden local disk tersebut, Bagaimana caranya ??

Dengan menggunakan perintah Command Prompt (cmd), kita mampu menghilangkan local disk tersebut hingga tidak ada seseorangpun yang tau. Baiklah langsung saja kita mulai caranya :

1. Silahkan pilih menu Start, kemudian ketikkan "CMD" (tanpa ada tanda kutip) pada kolom pencarian . Jika sudah jumpa , maka silahkan buka CMD.



2. Jika sudah muncul kotak CMD, maka silahkan anda ketikkan perintah diskpart kemudian Enter, jika diminta konfigurasi, silahkan pilih Yes/ok. Maka akan muncul kotak CMD baru, pada kotak CMD yang baru, silahkan ketikkan perintah list volume kemudian Enter, perintah ini berfungsi untuk menampilkan seluruh local disk anda.



3. Jika sudah muncul semua localdisk anda, sekarang kita akan memilih local disk yang akan kita hidden, misalnya saya akan menyembunyikan local disk D, maka silahkan ketikkan perintah select volume 3 kemudian Enter, Mengapa 3 ?? karna Local disk D berada pada urutan nomor 3, jika anda ingin me-hidden local disk F, maka anda ketikkan perintah select volume 4. Ok sampai sini anda mengerti ?? Jika ia kita lanjutkan kembali.



4. Nah, setelah kita memilih Local disk yang akan kita hidden, sekarang saatnya melakukan perintah hidden pada Local disk yang telah dipilih, ketikkan perintah remove letter D kemudian Enter, Jika berhasil, maka akan muncul pemberitahuan "diskpart successfully removed the drive letter or mount point".


5. Sekarang Lihatlah localdisk yang telah anda hidden, maka secara otomatis Local disk tersebut akan hilang.


BAGAIMANA MEMUNCULKAN LOCALDISK YANG TELAH TER-HIDDENT ?? 

Di sini anda pasti bertanya-tanya, kita akan mengganti perinta "Remove" menjadi "Assign", jadi perintah yang harus ditulis ialah assign letter D , maka dengan perintah ini anda depat memunculkan Local Disk yang telah terhidden.



Cukup mudah kan tutorial tersebut, selamat mencoba dan semoga sukses, silahkan pertanyakan jika anda menemukan masalah.

Thursday, April 28, 2016

Investor Daily 28 April 2016

Widya Shobariyah | Investor Daily 28 April 2016

1. Menkeu: TA hanya berlaku sampai akhir 2016 >> Menkeu menyatakan bahwa kebijakan TA tidak boleh berlangsung dalam jangka waktu lama dan tidak masalah jika hanya berlaku 6 bulan saja. Skema repatriasi sudah dipersiapkan melalui SBN, deposito 1 bulan, dan Surat Berharga BUMN, serta usulan OJK yakni reksa dana penyertaan terbatas dan penempatan terbatas modal ventura. Selain itu, usulan BEI dana repatriasi ditempatkan dalam reksa dana (RDPT) yang underying nya infrastruktu dan sektor riil lain agar dapat di lock up selama 5 tahun, lalu repatriasi juga dapat ditempatkan pada produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beagun Aset (KIK-EBA) maupun reksa dana KIK yang underlying nya di investasi portopolio saham atau obligasi serta Dana Investasi Real Estate (DIRE), maupun investasi saham langsung yang dananya akan di lock up oleh Kustodian Sentral Efek Indoneisa (KSEI). BEI siap menerima dana repatriasi, saat ini perbandingan transaksi per bulan terhadap kapitalisasi pasar (velocity) BEI masih sebesar 20% (Thailand 80% dan Tiongkok sudah 600%). Dan kapasitas bursa sebesar 7,5 juta transaksi per hari, namun transaksi yang terjadi saat ini hanya mencapai 300rb per hari, meskipun transaksi tumbuh 10x lipat, BEI masih sanggup. Sementara itu, Presiden memasrahkan nasib RUU TA pada parlemen, apabila tidak disetujui nanti akan disipakan PP.

2. Tarif Taksi Aplikasi berdasarkan kesepakatan >> Angkutan Umum dikenai 30% Pajak kendaraan dan Bea Balik Nama. Permendagri No.12/206 mengatur insentif pengenaan PKB dan BBN-KB sebesar 30% dari dasar pengenaan PKB dan BBN KB yang berlaku umum bagi angkutan umum resmi (berada di bawah naungan badan hukum Indonesia).
3. OECD mengingatkan jika keluar dari EU, kesejahteraan rakyat Inggris akan berkurang. Peringatan serupa disampaikan oleh IMF, G-20 dan Barack Obama menanggapi Brexit (Britain Exit). Dalam beberapa hal, Brexit akan menyebabkan pengenaan pajak terhadap PDB, yang akan menimbulkan biaya ekonomi dan kenaiknannya, dampak ketidakpastian ekonomi, pajak perdagangan yang lebih tinggi, berkurangnya migras ekonomi, dan pengaruhnya pada mata uang poundsterling. 

4. Indonesia Tiongkok sepakat tingkatkan kerja sama hukum >> Kedua negara menyepakati pertukaran informasi intelijen terkait buronan kasus tindak pidana korupsi yang diduga masih berada di beberapa wilayah di Tiongkok, HOngkong dan Makau.

5. Big Data usung revolusi analisa kredit di industri perbankan >> Bank Mandiri memprediksikan dalam 3 tahun mendatang akan terjadi revolusi dalam sistem analisa kredit Indonesia, mengingat adanya big data yang mengintegrasikan data nasabah dari berbagai informasi elektronik. Big data ini berasal dari media social dan informasi elektronik lain yang menganalisa karakteristik/ behavior nasabah. Untuk membangun mesin big data dibutuhkan investasi US$ 10 juta.

6. Pemegang saham menyetujui rencana PT HM Sampoerna untuk stock split atau memecah nilai saham dengan rasio 1.25, diharapkan hal ini akan membuat saham HMSP terjangkau dan menarik minat para investor, terutama ritel. Stock Plit akan meningkatkan jumlah saham yang beredar dari 4,65 miliar saham menjadi 116,3 miliar saham.

7. PT. Chandra Asri Petrochemical, Tbk perusahaan petrokimia terintegrasi dan terbesar di Indonesia membukukan laba bersih sebesar US$ 35,4 juta pada Q-1/2016 atau melonjak tajam 1.164% dibandingkan Q1-1/2015 yang hanya sebesar US$ 2,8 juta. Kinerja yang tergolong kuat ini ditopang oleh kenaikan  pada margin petrokimia dan kapasitas yang lebih besar setelah espansi cracker ethylene.

Bisnis Indonesia 28 April 2016

Adityawarman Sianturi | Bisnis Indonesia 28 April 16
1. Deklarasi Pajak jadi Sekoci
Guna mengamankan APBNP 216 pemerintah tengah menyiapkan alternatif regulasi berupa peraturan pemerintah Deklarasi Pajak apabila RUU Pengampunan Pajak tidak disahkan oleh parlemen. Menurut juru bicara Presiden, Johan Budi, sikap ini diambil untuk antisipasi apabila DPR secara kelembagaan tidak menyetujui RUU Tax Amnesty. Namun mengacu kepada pelaksanaan Tax Amnesty tahun 1968 dan tahun 1984 yang terbilang gagal atau kurang direspon  karena diatur melalui perpres dan dianggap kurang memberi jaminan dengan skenario alternatif tersebut dianggap malah bisa membuat pengusaha mundur. Pada perkembangannya aparat hukum sudah sepakat terkait beleid kerahasian data wajib pajak yang ikut pengampunanan pajak dan payung hukum ini bersifat lex specialis.Selain payung hukum yang bersifat lex specialis, di lain pihak Komisaris Jendral Dwi Pujianto mengingatkan agar adanya pengawasan terhadap pejabat pajak sendiri karena besarnya kewenangan yang diatur dalam RUU. Sejalan dengan itu Direktur Eksekutif CITA (Center for IndonesiaTax Analysis), Yustinus Prastowo sepakat bahwa harus ada sisi pengawasan dan penguatan dari pejabat pajak. 
2. Minyak, Mineral & Logam Membaik
Proyeksi Bank Dunia terhadap harga komoditas dunia mulai membaik untuk sejumlah sektor. Seperti Harga minyak mentah dimana Bank Dunia menaikan perkiraan rerata harga minyak mentah dari US$71 barel menjadi US$ 41 barel. Sentimen harga ini dipengaruhi oleh pengenjotan produksi di Irak dan Nigeria dan penurunan penyedotan dari negara- negara non OPEC. Sementara itu harga logam dan mineral diproyeksi turun 8,2% tahun ini namun proyeksi ini naik dibandingkan proyeksi Januari sebesar 10,2% kenaikan ini menunjukan ekspektasi pertumbuhan permintaan yang lebih kuat dari China sebagai konsumen terbesar di dunia. Rendahnya harga akan menggangu prospek negara - negara maju khususnya yang menikmati booming komoditas. Peneliti dari UI I. Kadek Dian menyatakan kondisi ini akan menekan performa ekspor nasional yang masih didominasi oleh komoditas, menurutnya perlu adanya kebijakan yang tidak business as usual. Pada sisi lain Depresiasi mata uang diyakini takan mampu menjadi stimulus untuk menggenjot ekspor karena dari segi permintaan pun memang masih lesu, terlebih pelemahan mata uang tidak saja terjadi di Indonesia saja.

Kontan 28 April 2016

Fajry Akbar | Headline News Kontan 28 April 2016

1. Presiden Joko Widodo menyiapkan alternatif dari RUU tax amnesty berupa PP Deklarasi paajak jika RUU tax amnesty molor. menurut jokowi, Peraturan pemerintah cukup melindungi pelaksanaan pengampunan pajak. Rencanan ini sepertinya menjadi bagian gertak antara pemerintah dan parlemen, sebab ada fraksi yg ingin presiden melakukan reshuffle lebih dulu yang menjadi syarat agar RUU tax amnesty bisa melaju lebih kencang di DPR. sementara presiden tak mau di tekan atas haknya untuk mengganti para menterinya.menurut, pengamat pajak yustinus prastowo PP deklarasi pajak tidak bisa jadi pegangan pengampunan pajak karena tidak punya tautan atau cantolan UU manapun.

2. Menurut Refly Harun, pengamat hukum tata negara, PP deklarasi tidak tepat. sebab pada prinsip fundamentalnya pengampunan pajak ini harus diatur dalam UU.sehingga ketika ada yg melanggar hukum maka harus dilawan dengan hukum juga dalam hal ini UU. yang paling mendasar adalah ketika pemerintah ingin menerbitkan UU maka harus memiliki cantolan UU-nya sehingga menjadi pertanyaan PP deklarasi pajak akan dikatikan dengan UU apa ? Refly juga menanyakan apakah PP sudah cukup melindungi pelaksanaan pemberian pajak ? mengingat risiko dalam pengampunan pajak ini sangat besar. selain itu, materi UU tidak boleh dibuat di PP. Jika semua RUU digantikan oleh PP maka DPR akan kehilangan fungsinya sebagai legislasi.

3. Ito warsiot (Dirut BEI) menyatakan bahwa kemampuan BEI menyerap dana lebih besar dan stabil dibandingkan perbankan. menurut ito Jika ke perbankan bisa menjadi konsumi tapi jika ke bursa saham akan ke sektor riil. Ito menyarankan agar dana repatriasi ditaruh ke dalam reksadana penyertaan terbatas yang merupakan investasi ke dalam portofolio sektor riil. instrumen ini menarik krn ada kepastian hukum dan return tinggi. Ito mengklaim pasar saham mampu menampun dana repat dari Rp100-300 triliun dalam sebulan atau Rp1000 triliun dalam setahun.
[9:48 AM, 4/28/2016] Fajry Akbar: 4.Insentif diskon pajak penghasilan (PPh) final atas penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset turut mendorong realisasi pneimaan negara pada tahun ini. per april 2016, penerimaa dr kebijakan ini sdh mencapai Rp104,91 miliar. dari BUMN sbsar Rp17,63 miliar sdgnkan swasta mencapai RP87.28 miliar.

Tuesday, April 19, 2016

Tempo 18 April 2016

Yuliaty Ang | Headline News Tempo 18 April 2016

Kolom Bisnis
1. Minat Perusahaan Lakukan IPO Minim
Minimnya minat perusahan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) terutama dikarenakan oleh perekonomian dunia yang masih dan rendahnya harga komoditas. Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sekaligus Kepala Eksekutif Pasar Modal, menjelaskan bahwa perusahan-perusahaan tersebut masih dalam posisi menunggu perbaikan ekonomi global.

Hingga April 2016, tercatat baru 3 perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO), PT Mitra Pemuda Tbk (MRTA), dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI). Tahun ini, BEI menargetkan 35 perusahaan melakukan IPO ke publik.

Untuk meningkatkan menarik emiten baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tutur Nurhaida, telah menjalankan berbagai strategi. Di sisi penawaran, OJK sudah menyederhanakan prosedur yang ada. Bahkan, OJK kini menyasar sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk bursa. Kendala dari UMKM adalah hanya dari segi kesiapan yang menjadi masalah, karena perusahaan yang go public harus rapi secara administrasi, legal, pajak dan lain sebagainya.

2. Bunga Acuan Berubah, Saham Bank Layak Diburu
Harga saham perbankan turun tajam akibat kebijakan Bank Indonesia, yang mengubah suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7-day (Reverse) Repo Rate (suku bunga acuan repo tujuh harian) di akhir pekan lalu. BI memindahkan titik acuan kebijakan dari BI Rate, yang berjangka tenor 12 bulan, ke tenor lebih pendek, yakni 7 hari. Saat ini, BI Rate sebesar 6,75 persen, sedangkan BI 7-day Repo Rate sebesar 5,5 persen (setara dengan suku bunga operasi moneter tujuh hari).

Penurunan harga saham perbankan tersebut justru menjadi momentum bagi investor untuk memborong saham bank menurut pengamat dari PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

3. Masa Moratorium Sawit dan Tambang Masih Dikaji
Pemerintah berniat memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin baru pembukaan lahan kelapa sawit dan tambang.

Total lahan sawit yang ada tahun ini sudah mencapai 11 juta hektare, penambahan lahan sudah waktunya dihentikan, karena yang perlu dilakukan adalah meningkatkan produktivitas kebun, khususnya perkebunan sawit rakyat. Menteri Sofyan mencontohkan, produktivitas perkebunan sawit rakyat hanya 2-3 ton per hektare atau setengah dari produktivitas perkebunan milik korporasi yaitu 5-6 ton per hektare. Pemerintah akan mendorong peningkatan produktivitas melalui program penanaman kembali, menyelenggarakan penyuluhan dan pebaikan sarana produksi pertanian.

Sedangkan untuk izin usaha pertambangan (IUP), pemerintah sudah menerbitkan 11 ribu IUP. Sofyan Djalil menyoroti banyaknya perusahaan tambang kecil yang tidak disiplin melakukan rehabilitasi setelah pengelolaan selesai. Pemerintah berharap moratorium akan meperjelas pembagian tata ruang.

Bisnis Indonesia 18 April 2016

Ivana Sugiarto | Headline News Bisnis Indonesia, 18 April 2016

1. BI-7 Day Repo Rate, Satu Digit Makin Dekat: Kebijakan Bank Indonesia merilis BI 7-Day Repo Rate bakal memberi tekanan kepada perbankan dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang akan positif mendorong daya saing perbankan Indonesia di Asia Tenggara. BI menyatakan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate, berlaku efektif pada 19 Agustus 2016, akan mempercepat respons pasar atas kenaikan atau penurunan bunga simpanan depositi dan kredit.

2. Moratorium Lahan Tambang & Perkebunan:, Penurunan Harga Komoditas Jadi Momentum: Momentum pemerintah melakukan moratorium lahan tambang dan perkebunan sawit cuku tepat dalam kondisi saat ini. Tren menurunnya harga komoditas menjadi satu pertimbangan agar kebijakan itu diwujudkan segera. Moratorium itu akan mempermudah dan memperkuat upaya kementrian ESDM dalam melakukan konsolidasi tambang.

3. Efektifkan Penerimaan, Deemed Tax untuk Tekan Faktur Fiktif: Otoritas pajak mrngkaji penerapan deemed tax pungutan PPN untuk ritel dengan tariff pajak fial sebesar 2%-5%. Kebijakan itu diharapkan dapat menekan faktur pajak fiktif. Direktur peraturan perpajakan I DJP Irawan mengatakan kajian kebijakan itu sesuai dengan upaya penyedderhanaan PPN ritel karena langsung mengacu pada omset. Dimintai tanggapan, Direktur CITA Yustinus Prastowo menilai kalau menggunakan batasan omzet sasaran penyederhanaan dan efektifitas pengawasan untuk menutup kebocoran di tingkat ritel efektif di pengusaha menengah.

4. Rekening Penampungan Dihapus, Penerimaan Negara Bakal Mengalir: Penghapusan jaminan dalam bentuk escrow account atau ekening penampungan dalam proses permintaan penghentian penyidikan tindak pidana diyakini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan kebijakan ini pada dasarnya memberikan kemudahan proses dari dua tahap menjadi satu tahap. Menurut dia, keseriusan Wajib Pajak sudah ditunjukkan ketika sudah melunasi utang pajaknya. Penghilangan jaminan pelunasan dalam bentuk escrow account, permohonan akan diganti dengan lampiran SSP atau sarana administrasi yang lain yang dipersamakan dengan SSP. Darussalam, Managing partner DDTC, menilai penghapusan syarat ini dan menggantinya dengan SSP pada gilirannya akan membuat penerimaan ke kas negara berlangsung lebih cepat.

5. Laporan IMF, Trasformasi Ekonomi China Bermasalah: Dana Moneter Internasional mengkhawatirkan transformasi ekonomi China dari berbasis industry menjadi konsumsi dan ajsa akan menemui sejumlah halangan. Pasanya, negeri tembok Raksasa itu masih terus menimbun utang untuk membiayai pembangunannya.

6. Kinerja Saham Tambang, Sektor Batu Bara Prospektif: Tren bullish harga saham sektor pertambangan dinilai bakal berlanjut didorong oleh melejitnya subsector komoditas tambang batu bara pada tahun ini. Dari 43 saham yang menghunis ektor pertambangan, sejumlah saham emiten melesat seiring dengan optimism investor terhadap mulai rebound-nya harga minyak mentah dunia. Diproyeksi, pulihnya harga minyak mentah dunia dapat mengatrol inerja emiten komoditas perdagangan.

7. Audit BPK, LPEI Klaim Tak Tabrak Aturan: merepons hasil audit BPK yang memberi sejumlah catatan, seperti pengikatan dan penilaian agunan yang belum sesuai ketentuan, adanya pembiayaan untuk utang, dan pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan bermasalah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mengklaim telah memenuhi semua aturan dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor.

Hideline News olh Widya Shobariyah

Main Topic (Headline)
1. Kadin Menagih Janji >> Pengusaha menagih komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia negara berbasis industry. Sejak 2011-2015 kontribusi sektor industri tak beranjak dari kisaran 17-18% trhdp PDB. Pemerintah harus fokus pd basis indutsri di 4 sektor (penunjang infrastruktur, kelautan, berbasis komoditas, dan pariwisata. Beberapa cara yaitu : (1) Pemerintah harus mendesain pengembangan kawasan industry yang lengkap, berupa fasilitas perizinan, perpajakan, energy, pembiayaan bg investor; (2) Pemerintah harus menentukan industri prioritas agar pemberian insentif dan stimulus bs memiliki sasaran yg jelas.

2. Tingkan keamanan dan keselamatan penerbangan menjadi sorotan >> Pesawat milik maskapai Batik Air & Transnusa Aviation bersenggolan di Halim, beruntung tak ada korban.

3. Pertumbuhan Ekonomi kuartal 1/2015 diprediksi tembus 5%

4. Proaktif mencegah krisis keuangan >> Kehadiran UU PPKSK menjadi awal lembaran baru pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan di Indonesia. Dengan begitu, LPS bukan hanya menjadi lembaga ‘pemadam kebakaran’ yang hanya menangani persoalan perbankan bermasalah, namun juga ikut aktif membanu mencegah terjadinya krisis sektor keuangan. LPS didorong untuk trlibat lebih awal guna mengantisipas dampak kerugian yang sistemik.

5. Konsumsi dan restitusi bayangi penerimaan >> Konsumsi masyarakat yang masih rendah dan tingginya pencairan restitusi membuat penerimaan pajak termasuk PPh Migas pada kuartal 1/2016 terkontraksi hingga 2%. Kondisi ekonomi yg blm sepenuhnya pulih membuat otoritas kesulitan mengambil potensi lebih besar dr rerata tren realisasi saat ini sekitar 15%. Jika pemerintah tetap kukuh mempertahankan target, akan beresiko trhdp sektor riil, yang mana saat melesetnya target pemerintah terbiasa mengeluarkan SUN.

6. 24 WP dapat penghargaan >> Pemerian penghargaan tidak melihat pada besar kecilnya, namun kesesuaian dgn perundang-undangan. 23 WP Badan dan 1 WP OP Arifin Panigoro pemilik Medco Group

7. Panama Papers & Parasistisme Pasar Keuangan >> ATO (Aussie Tax Office) menginvestigasi 800 residen yang tercatat.

8. Harga minyak mentah menguap >> Harga minyak Brent kontrak Juni 2016 turun 0,24% menjadi US 37,63 per barel.

9. Izin bersyarat mendominasi >> OJK terbitkan izin usaha bersyarat bagi sejumlah lembaga keuangan mikro dikarenakan pemenuhan modal dilakukan secara nontunai.

10. Daftar Merah kredit bermasalah >> Non performing loan akan terjadi di pertengahan tahun ini, dengan tambang dan dan konstruksi menempati urutan paling merah.

Others
1. Replanting >> Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit akan mengalokasikan minimal Rp 2,5 T untuk menjalankan program peremajaan sawit milik petani seluas 100.000 ha.
2. Regulasi THR diprotes Pengusaha >> Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan bagi karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan dirasakan membebani Pelaku Usaha yang dinyatakan oleh Kadin. Hal ini dikarenakan beban perusahaan yg sudah banyak BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Aturan lalu Permenaker Nomor 4 Tahun 1994 yaitu minimal masa kerja 3 bulan dinyatakan telah sesuai.

3. Prospektif meski dibayangi defisit >> Meski neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan sejumlah negara anggota kemitraan Trans-Pasifik masih mencatat defisit, sejumlah kalangan meyakini kerja sama TPP akan membawa dampak positif.

4. Groundbreaking bisa molor >> PT. HK mendapat penugasan untuk bangun Trans Sumatera sdg mempersiapkan seremoni groundbreaking ruas tol pekanbaru-dumai sepanjang 129 km. Molor proyek ini dikarenakan beberapa alasan, yaitu jalan akses yang menjadi tanggungjawab Pemda belum selesai dan belum bisa dilalui kendaraan, serta masalah pembebasan lahan yang baru 20% saja.

Friday, April 15, 2016

Headline News Kontan 14 April 2015 olh Fajry Akbar

Kontan 14 april 2016
1. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 55 tahun 2016 tentang tata cara prmintaan penghentian penyidikan tindak pidana di Bidang perpajakan untuk kepentingan penerimaan negara, kementrian keuangan membuka peluang bagi wajib pajak yang dalam proses penyidikan pidana pajak untuk mengajukan permohonan penghentiaan penyidikan kepada menteri keuangan. Dengan syarat, 1. melunasi pajak yang yg slama ini tidak dibayar atau krg bayar, 2.nilai harus di tambah sanksi denda sebesar empat kali jumlah pajak yg tdk atau kurang bayar, 3. Jika diterima oleh menkeu, SK penghentiaan akan dikeluarkan o/ kejaksaan agung

2. Ekonomi diprediksi akan melemah oleh IMF akibat perang mata uang dan stabilitas geopolitik. IMF menyarankan para pemuat kebijakan untuk memangkas pajak pendapatan tenaga kerja dan memberikan kemudahan dan kelonggaran investasi di sektor infrastruktur.

3. Kenaikan NPL terjadi untuk kredit UMKM khususnya menengah. Kredit menengah ini ditujukan untuk sektor perdagangan dan pariwisata-perhotelan. ini menjadi indikator dari daay beli konsumen yang menurun.

Headline News Bisnis Indonesia 14 April 2016 olh Adityawarman Sianturi

1 TARIK ULUR HOLDING SELESAI
Menteri BUMN akan menyiapkan PT. PERTAMINA sebagi induk usaha sektor energi. Pembentukan Holding yang turut melibatkan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) itu harus meningkatkan efisiensi tata kelola bisnis minyak dan gas. Pembentukan holding ini masih membutuhkan persetujuan DPR dan kajian dari Kementerian Keuangan. Untuk kajian dari Kementerian Keuangan, Menteri BUMN Rini, telah menyelesaikannya dan telah berbicara dengan Menteri Keuangan dan target pembentukan Holding ini pada bulan Juni Tahun 2016. Langkah yang dibentuk pemerintah akan memberikan manfaat diantaranya penambahan aset korporasi, kemampuan investasi yang akan berdampak pada penurunan harga Gas, Ujar Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

2 GALANG DANA, WSKT DIVESTASI BISNIS TOL
Perusahaan Konstruksi dan investasi milik negara (PT. Waskita Karya, WSKT) berencana akan melakukan divestasi anak usaha. PT. Waskita Toll Road, dengan melepas 40% saham kepada investor. Direktur Utama Waskita Muhammad Choliq menyatakan bahwa perusahaan membutuhkan dana segar sebesar Rp25 Triliun sementara yang baru diinject oleh perusahaan baru Rp6,5 Trililun. hal ini menurutnya guna merampungkan konsesi tol yang sudah digenggam.  Waskita karya sendiri memiliki saham Waskita Toll Road sebanyak 99,99%.

3 MERANGSANG KEMBALI MULTIFINANCE
Industri Multi Finance masih butuh rangsangan untuk mengembangkan pertumbuhan pembiayaan. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baru tahun ini industri multifinance mencatatat penurunan pembiayaan . Penyaluran pembiayaan masih tumbuh 0,34% sedangkan pada periode yg sama 2014 tumbuh tipis 0,03%. Penurunan ini menurut beberapa pakar seperti Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Sekretaris Perusahaan PT. Mandala Multifinance Tbk disebabkan oleh belum pulihnya ekonomi dan daya beli yang masih rendah. Faktor lain lagi akibat cost of fund dari Bank menyebabkan penurunan suku bunga tidak lantas bisa merespon biaya dana dari Bank.

4 RUU KUP : PERLINDUNGAN PETUGAS PAJAK AKAN DIATUR
Revisi Undang - undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) akan masuk dalam masuk dalam program legalisasi tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan salah satu revisi UU tersebut adalah Mengenai bentuk perlindungan bagi petugas pajak yang diketahui melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional yang diharapkan. Hal ini sebagai reaksi dari tewasnya petugas Juru Sita Pajak Negara Parada Toga Fransriano dan Satpam Soza Nolo Lase dalam melakukan upaya penagihan pajak.

5 DANA REPATRIASI WAJIB DIINVESTASIKAN
Harta hasil Repatriasi dari Pengampunan Pajak / Tax amnesty harus diinvestasikan ke Indonesia minimal tiga tahun dengan instrumen yang ditentukan oleh negara. Sebagaimana tertera dalam pasal 13 ayat 3) RUU Tax Amnesty. Investasi yang dapat dilakukan adalah lewat tiga instrumen. yaitu : a) Surat Berharga Negara (SBN), b) Obligasi Badan Usaha Milik Negara dan c) Investasi Keuangan yang ditunjuk oleh Menteri. Apabila WP ingin melakukan investasi diluar instrumen tersebut, pilihannya adalah:
1. Obligasi Perusahaan Swasta yang perdaganggannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Investasi Infrastruktur melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha
3. Investasi di sektor Properti
4. Investasi di sektor riil berdasarkan priorittas yang ditentukan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan berharap tax amnesty bisa dijalankan awal Juni 2016.
Para Pakar seperti Juniman (ekonom Maybank Indonesia dan Eric A Sugandi (ekonom Kenta Institute) menyatakan ada risiko Crowding out (perebutan dana) dan Capital Outflow  yang mendadak terkait skema repatriasi menggunakan SBN. Hal ini dapat terjadi apabila SBN yang digunakan adalah SBN Tradeable dimana ada risiko persaingan antara investor reguler dengan pemohon tax amnesty, yang dapat merusak sistem pasar. menurut Destry Damayanti (Direktur eksekutif mandiri institute) apabila dana masuk terlalubesar di SBN Tradeable maka Suplai akan langsung terbang , harga akan turun.

6. PERTUMBUHAN EKONOMI DIPREDIKSI 5,9%
Pemerintah tetap memaspadai ancaman perlambatan ekonomi global dalam penyusunan anggaran negara tahun depan. Dalam postur APBN 2017 disebutkan iklim investasi akan tumbuh 6 - 6,6%. Laju inflasi akan menyentuh kisaran 4% sehingga konsumsi masyarakat dapat tumbuh 5,4% - 5,5%. Konsumsi Pemerintah akan tumbuh 6,7% didorong penyerapan anggaran yang efisien

Bisnis Indonesia - 14042016

Headline News Investor Daily 14 April 2016 olh Fajry Akbar

1. Pasar Modal Paling Siap Tampung Dana Tax Amnesty
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menganggap bahwa pasar instrument pasar modal lebih menenangkan bagi orang-orang tersebut untuk menyimpan dananya walau hanya satu tahun. Direktur Asanusa Asset Management Siswa Rizali mengatakan aliran dana repatriasi dapat disimpan di bank, obligasi, reksa dana atau SUN, apabila masuk ke saham langsung masuk ke saham blue chip. Hal pertama yang harus dilihat adalah time frame dana tersebut masuk ke Indonesia, dalam kondisi saat ini industry yang pertama kali akan menyerap dana repatriasi adalah bank melalui deposito, namun jumlahnya relative kecil mengingat bunga deposito yang rendah. Opsi lainnya, menyimpan dananya di SUN atau obligasi korporasi yang rating-nya bagus. Selanjutnya, barulah saham berkapitalisasi besar menjadi pilihan. Kecenderungan orang kaya akan menyimpan dananya di instrument yang aman.
2. BI akan Terapkan Suku Bunga Acuan Baru
BI berencana tetapkan suku bunga baru yang mengacu pada suku bunga reverse repurchase agreement (reverse repo) tujuh hari selayaknya Korea Selatan dan Swedia yang sudah menerapkannya. Bankir menyambut positif karena bakal mengaktifkan pasar uang antarbank, sekaligus mempercepat penurunan suku bunga, kredit bank menuju single digit akhir tahun ini. Penggunaan suku bunga acuan ini diharapkan membuat suku bunga overnight bisa lebih dikontrol, sehingga likuiditas terjaga.
3. Ekonomi Global makin rapuh
IMF memangkas lagi proyeksi pertumbuhan global 2016 sebesar 0,2 poin menjadi 3,2%. IMF menilai perekonomian global makin rapuh karena resiko-resiko finansial maupun politik meningkat di seluruh dunai. Mulai dari volatilitas pasar finansial, konflik di Syuriah, hingga pemanasan global telah membuat perekonomian semakin rapuh dan rentan terhadap resesi. 
4. Industri Makanan Minuman Tolak Cukai Botol Plastik senilai Rp 200-300 per botol >> Kebijakan tsb dinilai akan memukul kinerja industry minuman sekaligus menjadi disinsentif bagi investor. Hal ini dikarenakan tariff cukai pasti akan dibebankan pada konsumen, sedangkan konsumen produk minuman sangat sensitive terhadap harga, disinyalir kebijakan ini justru berpotensi menurunkan penerimaan PPN dari industri mamin.
5. Jokowi menegaskan pemerintahannya tidak ego sektoral, melainkan berorientasi pada perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat >> Money follow program 
6. Tanah Abang Goes Online untuk Menghadapi Era Digital Ekonomi dan MEA
7. Indosat Ooredoo bersama dengan TACOM (Tanah Abang Community) bekerja sama untuk mempersiapkan ICT/TIK berkualitas dengan standar global untuk mempermudah 20.000 toko dalam transaksi penjualan online.
8. Impor Jagung Dibatasi Maksimal 1 juta ton >> pelaku industry pakan ternak di tanah air diminta mampu memproduksi jagung sendiri tanpa mengandalkan impor.
9. Harga Batubara stabil di kisaran USD 50/ton
10. Susi Pudjiastuti menyatakan KKP tak berwenanng hentikan reklamasi teluk Jakarta. Hal ini dikarenakan KKP tidak menerbitkan izin pembangunan proyek reklamasi. KKP hanya dapat mengeluarkan kajian untuk rekomendasi penghentian reklamasi saja, itupun apabila diminta. Di lain pihak, komisi IV DPR, KKP, dan KLHK sepakat membentuk panja reklamasi untuk menghentikan proyek tersebut.
11. Ahok akan tetap menghapuskan 3 in 1
12. Restorasi untuk tata kelola lahan gambut di Riau butuh Rp 11 triliun
13. BPJS Kesehatan Proyeksi Defisit 5 triliun >> hm mungkin merupakan salah satu pemicu permintaan earmarked tax dr CHT

Headline News Investor Daily 13 April 2016 olh Fajry Akbar

1. UE mengincar perusahaan besar pengguna Tax Haven. dimana setiap perusahaan besar di setiap 28 negara anggota bok eropa diharuskan menyampaikan segala apa yg diperoleh perusahaan kpd masyarakat. Sumber AFP menyataakan informasi yang harus diungkapkan tersebut berupa seperti total penjualan, sifat kegiatan usaha, laba sebelum pajak, pajak sebenarnya yang dibayarkan dan akumulasi laba. Namun proposal ini tidak meliputi seluruh negara sehingga akan menjadi masalah bagi negara lain dan perusahaan akan bisa mengemplang pajak.

2. Laporan Oxfam menyatakan Sebagian besar peerusahaan (51 dari 68 perusahaan) yang menerima uang dari badan kreditor swasta bank dunia untuk program investasi negara miskin di afrika telah memanfaatkan tax haven."Hal ini tidak masuk akal bagi group world bank untuk menghabiskan uang mendorong perusahaan2 berivestasi dalam pembangunan sementara menutup fakta bahwa perusahaan2 tersebut bisa sj mencurangi negara2 miskin dari pendapatan pajak mereka yang seharusnya digunakan untuk memerangi kemiskinan dan ketidaksetaraan" Penasihat kebijakan pajak, Susana RUiz.

2. Pelaku bisnis E -commerce lokal akan menolak pajak cuma-cuma karena kebijakan tersebut akan membunuh bisnis mereka disamping faktor ketidakadilan dengan pelaku e-commerce asing yang tidak membayar pajak. Dasar perhitungan pajak dari biaya yang dikeluarkan akan membuat mereka membayar pajak dua kali karena telah membayar PPN.

Headline News Bisnis Indonesia 12 April 2016 olh Fajry Akbar

BIsnis INdonesia 12/4/2016

1. Realisasi penerimaan pajak nonmigas hingga kuartal I/2016 mencapai Rp181 Triliun atau turun dibandingkan dengan periode yang sama ditahun lalu yaitu sebesar Rp 190,5 Trilliun. EKonom Maybank menyarankan agar pemerintah realistis dripada menimbulkan distorsi ekonomi.

2. Bank Dunia perkirakan laju produk domestik bruto Indonesia di belakang pencapaian Vietnam dan filipina pada tahun ini dan tahun depan. ekonomi Indonesia akan tumbuh 5.1% akhir tahun ini dan 5.7% di akhir tahun 2017.

3. Rencana Kenaikan tingkat suku bunga the fed dipertengahan tahun tidak akan berpengaruh besar untuk negara asia timur dan pasifik. Hal ini dikarenakan sudah antisipasi oeh otoritas di masing2 negara. 

Headline News Tempo 13 April 2016 olh Friska Evawati

1. Pejabat Negara di Panama Papers – Ketua BPK dituntut mundur
Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, tercantum dalam dokumen Panama Papers. Harry, disebut sebagai pemilik Sheng Yue International Limited di British Virgin Island. Harry berdalih bahwa Perusahaan Offshore tersebut hanya “paper company” saja, belum beroperasi dan tidak memiliki asset. Pada wawancara sebelumnya, Harry tidak mengakui adanya kepemilikan pada Perusahaan yang dimaksud dan membenarkan bahwa perusahaan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.

2. Dua Staf Pajak Tewas saat Penagihan
Dua petugas KPP Pratama Sibolga tewas dibunuh oleh Wajib Pajak. Keduanya merupakan juru sita penagihan. Pembunuh diduga adalah seorang wajib pajak dengan usaha jual beli karet.

3. Inggris akan Buru Para Penghindar Pajak
Perdana Menteri Inggris David Cameron menyatakan kepolisian Inggris akan menembus kerahasiaan perusahaan-perusahaan yang menyembunyikan pajak mereka di kawasan suaka pajak.

4. Kejaksanaan mengklaim terdakwa BPJS lunasi uang pengganti
Terdakwa korupsi BPJS hanya dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal ini dinilai wajar karena terdakwa telah melunasi uang kerugian Negara.

5. RUU Pengampunan Pajak terancam tertunda lagi
a. Draft Versi Pemerintah
Durasi pengampunan pajak diberlakukan selama satu tahun dengan tariff tebusan adalah 3% (Okt – Des 2015); 5% (Jan – Jun  2016); dan 8% (Juli – Des 2016).
b. Usul Parlemen
Durasi pengampunan berlaku untuk dua tahun dengan tariff 2% di tahun 2016; 4 % di tahun 2017 dan 6% di tahun 2018
c. Risiko tanpa Tax Amnesty
(1) Kehilangan penerimaan, dimana uang orang Indonesia di luar negeri melebihi produk domestic bruto yang mencapai Rp 11.400 triliun. (2) Pemotongan belanja Negara (3)Menambah utang yang direncanakan sebesar Rp 21 triliun

6. Pulau Reklamasi menggiurkan Bisnis Properti
Untung besar di Pulau Reklamasi. Sebab, nilai pulau itu setelah dijual akan jauh lebih tinggi disbanding modal pembuatannya. Pembangunan hanya memerlukan Rp 6 juta per meter persegi, tapi nilai jualnya bisa puluhan kali lipat. Pemerintah belum menetapkan niali pajak tanah di sana karena rancangan peraturan itu batal disahkan. Tapi, mengacu pada harga pemukiman di daratan terdekat saja, yang akan menjadi patokan, nilainya berkali lipat.

Tuesday, April 12, 2016

Indek Berita Pajak 9-11 April 2016

#TaxHaven
1. Surga Pajak > http://finance.detik.com/read/2016/04/11/072123/3184360/4/surga-pajak
2. British Virgin Island, Tujuan Favorit Pengemplang Pajak Indonesia > http://economy.okezone.com/read/2016/04/08/20/1357618/british-virgin-island-tujuan-favorit-pengemplang-pajak-indonesia
3. Mengenal "Tax Haven" atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di Baliknya > http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/11/060300926/Mengenal.Tax.Haven.atau.Suaka.Pajak.dan.Fakta.Mencengangkan.Dibaliknya
4. PANAMA PAPERS: Ini 9 Fasilitas Yang Ditawarkan Negara Surga Pajak > http://finansial.bisnis.com/read/20160411/9/536583/panama-papers-ini-9-fasilitas-yang-ditawarkan-negara-surga-pajak
5. Peneliti Pajak: Minimalisir Kejahatan Pajak, Indonesia Sebaiknya Bikin Skema "Tax Haven" > bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/10/155115326/Peneliti.Pajak.Minimalisir.Kejahatan.Pajak.Indonesia.Sebaiknya.Bikin.Skema.Tax.Haven.
6. Panama Papers, Ini Motif Pengusaha ke Negeri Surga Pajak > https://m.tempo.co/read/news/2016/04/09/090761239/panama-papers-ini-motif-pengusaha-ke-negeri-surga-pajak

#TaxAmnesty
7. Antek Singapura diduga Ingin Gagalkan Tax Amnesty > http://waspada.co.id/warta/antek-singapura-diduga-ingin-gagalkan-tax-amnesty/
8. Alasan Pajak di Indonesia Tak 'Seksi' di Mata Pengusaha > http://economy.okezone.com/read/2016/04/08/20/1357638/alasan-pajak-di-indonesia-tak-seksi-di-mata-pengusaha
9. Pajak Bukan Alasan Utama Dirikan Perusahaan di Luar Negeri > http://economy.okezone.com/read/2016/04/08/20/1357625/pajak-bukan-alasan-utama-dirikan-perusahaan-di-luar-negeri
10.  PENGAMAT: PENGAWASAN PASCA TAX AMNESTY KRUSIAL > http://www.rmol.co/read/2016/04/09/242633/Pengamat:-Pengawasan-Pasca-Tax-Amnesty-Krusial-
11. Pengamat: Tax Amnesty Opsi Terakhir Pemerintah Lacak Wajib Pajak > http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/04/10/511215/pengamat-tax-amnesty-opsi-terakhir-pemerintah-lacak-waj

#RevisiPenerimaanPajak
12. Pemerintah Dipastikan Revisi Penerimaan Pajak > http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pemerintah-dipastikan-revisi-penerimaan-pajak/
13. Realisasi Rendah, Target Pajak Perlu Direvisi di APBN-P 2016 > http://ekbis.sindonews.com/read/1099651/33/realisasi-rendah-target-pajak-perlu-direvisi-di-apbn-p-2016-1460196688
14. Target Tak Tercapai, Penerimaan Pajak segera Direvisi > http://www.beritametro.co.id/ekonomi/target-tak-tercapai-penerimaan-pajak-segera-direvisi

#Repatriasi
15. Menkeu Dinilai Berlebihan Sebut Dana di Luar Negeri Rp11.400 T > http://ekbis.sindonews.com/read/1099667/33/menkeu-dinilai-berlebihan-sebut-dana-di-luar-negeri-rp11-400-t-1460200833
16. Data Repatriasi Menkeu Bambang Disebut Bombastis > http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2287042/data-repatriasi-menkeu-bambang-disebut-bombastis
17. Menkeu Dinilai 'Bunuh Diri' Umbar Data Rp11.000 Triliun di Tax Haven > http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/04/09/510958/menkeu-dinilai-bunuh-diri-umbar-data-rp11-000-triliun-d

Index Berita Pajak | 9-12 April 2016

#TaxHaven
1. Ciri-ciri Negara Surga Pajak > http://ekbis.sindonews.com/read/1100005/33/ciri-ciri-negara-surga-pajak-1460357678
2. Daftar 9 Manfaat yang Ditawarkan Negara Surga Pajak > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1359757/daftar-9-manfaat-yang-ditawarkan-negara-surga-pajak
3. 3 Ciri Negara Surga Pajak > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1359701/3-ciri-negara-surga-pajak
4. Negara Surga Pajak Lahir Usai Perang Dunia I > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1359697/negara-surga-pajak-lahir-usai-perang-dunia-i
5. TOP BISNIS: Surga Pengemplang Pajak Indonesia hingga Aksi Jokowi di Brebes > http://economy.okezone.com/read/2016/04/12/320/1360212/top-bisnis-surga-pengemplang-pajak-indonesia-hingga-aksi-jokowi-di-brebes
6. Sejarah dan Seluk Beluk Tax Havens > http://katadata.co.id/berita/2016/04/11/sejarah-dan-seluk-beluk-tax-havens
7. Pemerintah Tawari Nama di Panama Papers Ikut Repatriasi > http://katadata.co.id/berita/2016/04/08/pemerintah-tawari-nama-di-panama-papers-ikut-repatriasi
8. Panama Papers Puncak Gunung Es Masalah Pajak > http://ekbis.sindonews.com/read/1099605/33/panama-papers-puncak-gunung-es-masalah-pajak-1460181642
9. Di Negara Maju Buat Publik Murka, Di Indonesia Cuma Bikin Heboh > http://www.tribunnews.com/nasional/2016/04/09/di-negara-maju-buat-publik-murka-di-indonesia-cuma-bikin-heboh
10. Namanya Masuk Panama Papers,Pengusaha RI Adem Ayem > http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2287033/namanya-masuk-panama-paperspengusaha-ri-adem-ayem
11. Inilah 3 Modus Pebisnis RI Terseret Panama Papers > http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2286986/inilah-3-modus-pebisnis-ri-terseret-panama-papers
12. Ini Tiga Modus Perusahaan di Panama Papers > http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/0KvOn8wN-ini-tiga-modus-perusahaan-di-panama-papers
13. Apa Saja Modus Nasabah Super Kaya dan Perusahaan di ‘Panama Papers’ > http://erabaru.net/2016/04/09/apa-saja-modus-nasabah-super-kaya-dan-perusahaan-di-panama-papers/
14. Panama Papers Harus Dijadikan Momentum Perketat Pengawasan Pajak > http://kriminalitas.com/panama-papers-harus-dijadikan-momentum-perketat-pengawasan-pajak/
15. Berurusan ‘Panama Papers’ Bukan Hal Baru Bagi Orang Indonesia > http://erabaru.net/2016/04/09/berurusan-panama-papers-bukan-hal-baru-bagi-orang-indonesia/
16. Tujuh Negara Surga Pajak Terbaik Dunia > http://ekbis.sindonews.com/read/1100075/33/tujuh-negara-surga-pajak-terbaik-dunia-1460368246
17. Fenomena 'Panama Papers' Bukan Hal Baru > http://www.tribunnews.com/nasional/2016/04/09/fenomena-panama-papers-bukan-hal-baru
18. Alasan Perusahaan Ekspansi ke Negara Surga Pajak > http://economy.okezone.com/read/2016/04/09/320/1358413/alasan-perusahaan-ekspansi-ke-negara-surga-pajak
19. CITA: Nama-nama di Panama Papers adalah Penghindar Pajak > http://jambi.tribunnews.com/2016/04/09/cita-nama-nama-di-panama-papers-adalah-penghindar-pajak
20. Pengusaha Melihat Ada Kemudahan dan Efektivitas Berinvestasi > http://www.tribunnews.com/nasional/2016/04/09/pengusaha-melihat-ada-kemudahan-dan-efektivitas-berinvestasi
21. Pemerintah Tak Sigap Tangani Dana di Negeri Surga Pajak > http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/758471-pemerintah-tak-sigap-tangani-dana-di-negeri-surga-pajak
22. Pengamat Pesimis Penerapan Tax Haven Bisa Efektif > http://www.timlo.net/baca/68719664566/pengamat-pesimis-penerapan-tax-haven-bisa-efektif/
23. TERPOPULER: Pajak Indonesia Tak 'Seksi' di Mata Pengusaha > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1360184/terpopuler-pajak-indonesia-tak-seksi-di-mata-pengusaha
24. Apple, Google hingga Facebook Ikut Manfaatkan Surga Pajak > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1359750/apple-google-hingga-facebook-ikut-manfaatkan-surga-pajak
25. Google Hingga Apple Juga Hindari Pajak > http://ekbis.sindonews.com/read/1100116/33/google-hingga-apple-juga-hindari-pajak-1460374712

#TaxAmnesty
26. Tax Amnesty Diterapkan, Likuiditas Singapura Bakal Terganggu > http://economy.okezone.com/read/2016/04/11/20/1360069/tax-amnesty-diterapkan-likuiditas-singapura-bakal-terganggu?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
27. Pengamat Nilai Tarif Ideal Tax Amnesty 5% > http://ekbis.sindonews.com/read/1099359/33/pengamat-nilai-tarif-ideal-tax-amnesty-5-1460099395
28. Tax Amnesty Sebagai Kebijakan Yang Tidak Ideal, Meski Harus Diberlakukan >http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/09/152600926/Tax.Amnesty.Sebagai.Kebijakan.Yang.Tidak.Ideal.Meski.Harus.Diberlakukan
29. Tax Amnesty Dinilai Bukan Ide yang Ideal > http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/758460-tax-amnesty-dinilai-bukan-ide-yang-ideal
30. Pemerintah Harus Waspadai Potensi Tax Amnesty > http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/MkMYE6vk-pemerintah-harus-waspadai-potensi-tax-amnesty
31. Pemerintah Diminta Revisi Target Penerimaan Pajak > http://bisnis.liputan6.com/read/2479325/pemerintah-diminta-revisi-target-penerimaan-pajak
32. Indonesia Disebut Lemah dalam Mengawasi Pengemplang Pajak > http://kriminalitas.com/indonesia-disebut-lemah-dalam-mengawasi-pengemplang-pajak/
33. Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Tebusan Pengampunan Pajak > http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/04/11/o5gmt1382-pemerintah-disarankan-naikan-tarif-tebusan-pengampunan-pajak

#Mobile8
34. Penyidik Kejagung Periksa Kembali Hary Tanoe > http://joss.today/read/33400-Hukum-Penyidik_Kejagung_Periksa_Kembali_Hary_Tanoe

#Repatriasi
35. Repatriasi Modal ke Indonesia Berjalan, Perbankan Singapura akan Terguncang > http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/12/064500526/Repatriasi.Modal.ke.Indonesia.Berjalan.Perbankan.Singapura.akan.Terguncang
36. APBN Perubahan: Realistis Vs Ambisius > APBN Perubahan: Realistis Vs Ambisius
37. Direktur Eksekutif CITA Menilai Bombastis Pernyataan Menkeu > http://berita.suaramerdeka.com/direktur-eksekutif-cita-menilai-bombastis-pernyataan-menkeu/

investor daily senin, 11 april 2016 by Rafdy

Headline news investor daily senin, 11 april 2016

1. Pasar tunggu reshuffle kabinet: IHSG di BEI minggu ini diperkirakan bergerak mendatar. investor cenderung menunggu kepastian rencana reshuffle kabinet oleh presiden Jokowi. Selain itu investor masih menunggu laporan keuangan perbankan per kuartal I 2016 seiring rencana OJK memberlakukan insentif bagi bank yang melakukan efisiensi NIM.

2. Prospek ekonomi global tidak menentu: prospek pemulihan ekonomi global tahun ini masih menjadi kekhawatiran investor. Pelemahan di asia dikarenakan otoritas moneter sudah kehabisan opsi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dunia.

3. SPV lazin dalam dunia bisnis: penggunaan SPV merupakan praktik yang lazim digunakan perusahaan nasional dan multinational. SPV juga dikategorikan sebagai praktik legal. SPV lumrah digunakan untuk menghindari double taxation. Yang tidak benar jika SPV digunakan untuk mengemplang pajak, money laundering. Sehingga jangan langsung mengkonotasikan negatif nama-nama yang masuk dalam daftar panama papers.

Investor Daily, Selasa 12 April 2016 by Ivana Sugiarto

Headline News Investor Daily, Selasa 12 April 2016

1. Jokowi Akan Umumkan Akhir April, Pasar Sambut Positif Reshuffle Kabinet: Presiden akan melakukan reshuffle cabinet gelombang kedua pada akhir bulan ini. Para pelaku pasar menyambut positif rencana pembentukan the winning team yang mampu menggairahkan kembali ekonomi, apalagi didukung bank-bank yg sudah bergerak menuju suku bunga kredit single digit.

2. Astra Agro Ekspansi Rp 2,5 T: PT Astra Agro Lestari Tbk menyiapkan belanja modal senilai Rp 2,5T tahun ini, atau turun sedikit disbanding realisasi caex tahun lalu sebesar Rp 2,6T. Sementara itu, perseroan berupaya memamngkas utang valuta asing sekitar US$ 290 juta guna menghindari rugi selisih kurs, sehingga memperbaiki posisi bottom line. 

3. Tiongkok Hambat pertumbuhan Negara Berkembang di Asia: Laporan Bank Dunia yang dirilis Senin, 11 April 2016, menyebutkan perlambatan ekonomi di Tiongkok akan memukul pertumbuhan negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik, mulai tahun ini hingga setidaknya pada tahun 2018. Bank Dunia juga memperingatkan terjadinya volatilitas di pasar global dan mendesak negara-negara untuk waspada.

4. BEI Bidik 11 Emiten Baru Hingga Juni: PT BEI meyakini minat calon emiten untuk menggelar penawaran umum perdana (IPO) saham tahun ini tetap tinggi. BEI menargetkan 10 sampai 11 eiten baru bisa mencatatkan sahamnya di bursa hingga akhir Semester I-2016.

5. 79% Data Panama Papers Cocok dengan Data Kemenkeu: Kemenkeu menemukan kecocokan hingga mencapai 79% antara data The Panama Papers dan data yg dimiliki terkait rekening warga negara Indonesia di luar negeri. Menindaklanjuti hal itu, pemerintah terus mendalami apaah WNI yg masuk dalam data tersebut sudah melaporkan asetnya sesuai dengan ketentuan yg berlaku di Indonesia. Terlebih lagi, tahun ini telah dicanangkan sebagai Tahun penegakan Hukum oleh DJP, Kemenkeu.

Kontan - 11 April 2016

1 Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Listrik Pemerintah akan menghapuskan subsidi listirik untuk pelanggan 900 VA mulai 1 Juni ini atau paling telat 1 Juli. Pelanggan 900 VA yang biasanya membayarRp. 616,- per kilo watt per hour (kWh), nanti bakal terkena tarif dua kali lipat lebih menjadi Rp. 1400 / kWh. Dengan pencabutan ini pemerintah akan lebih menghemat dana subsidi Rp. 1,73 Triliun per bulan. Penghapusan subsidi ini sendiri sejalan dengan subsidi dari pemerintah yang hanya diberikan sebesar 60 Triliun , sementara tahun lalu sebesar 100 Triliun. Pemerintah diharapkan segera mensosialisasikan rencana ini terkait protes nantinya dari Masyarakat 

2 Lembaga Penjamin Simapanan (LPS), Jamin Asuransi Tahun Depan.                                    Nasabah asuransi kelak akan mendapatkan penjaminan dari pemerintah, namun usulan pembahasan ini masih belum dibahas secara internal di LPS, padahal amanat UU No. 40 / 2014 tentang perasuransian menyebutkan, bahwa pendirian Lembaga Penjamin Polis Asuransi harus sudah terbentuk 3 tahun sejak UU tersebut diundangkan. atau paling lambat tahun depan (2017)

3 Analisis : Kebijakan Bertolak Belakang oleh Lana Soelistiyaningsih  (Ekonom Samuel) Kebijakan pemerintah untuk menaikan daya beli masyarakat seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi pemerintah akan menaika batasan PTKP per Juni menjadi 4,5 Jt per bulan. Sementara disisi lain kebijakan pemrintah justru mengancam daya beli masyarakat dengan memangkas anggaran subsidi di sektor energi. kompensasi yang tidak sebanding antara kenaikan PTKP dengan pemangkasan subsidi energi akan mendorong pemerintah untuk mencari alternatif lain ditengaj ruang fiskal yang terbatas.yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan program sosial yang ada di anggaran salah satunya penggunaan kartu - kartu sakti (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan) dan mendorong penyerapan dana desa.

4 Kondisi Ekonomi Tidak Normal  - Wawancara : Darmin Nasution                                                                  Kondisi ekonomi sekarang sedang tidak normal. Walaupun pemerintah gencar memberikan insentif jangan harap investor langsung datang untuk berinvestasi, karena itu kita (pemerintah) haus mendorong dulu infrastruktur dan deregulasi baru investasi akan masuk

5 Bujet Subsidi Energi dipangkas Rp. 20 T, Pemangkasan subsidi energi menyesuaikan penurunan asumsi harga minyak                                                                                                                                                                     menurut Menteri Keuangan, pemangkasan subsidi energi tahun ini mengikuti trend penurunan harga mina dunia, selain itu pemerintah juga menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dari semula US$ 50 per barel menjadi US$ 35 per barel. menurut ekonom Samuel Asset management Lana Suliestyaningsih pemerintah harus memastikan bahwa pemangkasan subsidi tidak membuat harga BBM dan Gas akan naik, sebab itu proyeksi pemerintah soal harga minyak harus tepat.

6 Komoditas Naik , Neraca Maret bisa surplus                                                                                                Gubernur BI , Agus Martowardoyo bahwa neraca perdagangan di bulan maret 2016 diperkirakan surplus sekitar $400 juta. Perkiraan ini lebih rendah dibandingkan surplus bulan februari sebesar US$ 1,14 Miliar. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan berbagai komoditas yang telah dipantau, 17 komoditas telah mengalami peningkatan selain sawit, yaitu batubara dan kernel palm oil. dan faktor yang juga mempengaruhi adalah penurunan impor, impor barang modal mengalami penurunan / lebih rendah 13 persen dibanding tiga tahun lalu. namun di sisi lain Menurut Gundy (ekonomo dari Bank Pembangunan Singapura) melihat ada tanda - tanda kenaikan impor barang konsumsi. hal ini sejalan dengan pemulihan nilai rupiah sejak september 2015.

7 Korporasi Wajib Lapor Seluruh Setoran Pajak                                                                                                          Uni eropa akan wajibkan korporasi mempublikasikan setoran pajaknya di 28 negara.  Hal ini imbas dari dokumen panama papers sehingga regulator Uni Eropa (UE) merombak aturan pajak korporasi baru. Korporasi UE wajib melaporkan pajak diluar kawasan euro. rancangan aturan baru berlaku bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan sedikitnya 750 juta Euro atau setara US$ 855 juta. menurut hitungan komisi eropa , kebijakan ini akan berdampak bagi seluruh korporasi atau 90% dari total pendapatan korporasi di seluruh UE.

Bisnis Indonesia, Senin 11 April 2016 by Ivana

Headline News Koran Bisnis Indonesia, Senin 11 April 2016

1. Indeks Sektoral Kuarta I/2016, Tambang Berdenyut: Saham sektor pertambangan mulai rebound pada tahun ini dengan lonjakan 17,43% seiring dengan optimisme terhadap pulihnya harga komoditas. Adapun sector property membukukan kinerja terbaik dalam empat tahun terakhir. Ekonom Prasetya Mulya School of Business and Economic Lukas Setia Atmadja menilai jika investor memutuskan untuk masuk ke saham sektor pertambangan sekarang, resiko yg harus ditanggung akan adanya spekulasi terbilang tinggi. Dia menduga, lonjakan saham sektor tambang terjadi akibat adanya dorongan dari spekulan besar yg suatu saat baka dilepas. Untuk itu Lukas tidak menyarankan investor mengoleksi saham-saham sektor pertambangan untuk investasi jangka panjang. 

2. Direct Call, Dari Papua Langsung ke China: pt Pelabuhan Indonesia IV akhirnya mengoperasikan pelayaran ekspor perdana dari papua menuju China dengan memberangkatkan 40 kontainer komoditas kayu olahan. Direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Doso Agung mengatakan pelayaran langsung (direct call) perdana ke China merupakan hasil kerja sama dengan pemeintah provinsi Papua. Gubenur Papua Lukas Enembe menjelaskan ekspor perdana dari papua merupakan langkah awal menuju visi kemandirian Papua dan mewujudkan kesejahteraan pengusaha dan masyarakat papua. 

3. Kinerja Kuartal I/2016, Penjualan Sepeda Motor Turun 6%: Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai capaian penjualan kuartal pertama tahun ini menunjukkan masih belum adanya pemulihan pasar kendati kondisi daya beli masyarakat perlahan membaik. Ketua bidang Komersial AISI Sigit Kumala menjelaskan, masih minusnya realisasi penjualan pada kuartal I/2016 tidak lepas dari belum efektifnya sejumlah perbaikan ekonomi serta kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk meningkatkan laju konsumsi masyarakat. Menurutnya, dari sjumlah kebijakan yang diterbitkan pmerintah tersebut, penurunan harga BBM akan menjadi pendorong utama laju konsumsi kendaraan bermotor. Namun dampak ini baru bisa dirasakan oleh pelaku bisnis pada kuartal II/2016. 

4. APBN Perubahan, Realistis VS Ambisius: Pemangkasan yg terjadi dalam target penerimaan ternyata disinyalkan tidak menyentuh sama sekali pos pajak nonmigas. Penerimaan non migas akan dijaga sesuai dengan target awal Rp 1.318,7 T. Potensi kehilangan penerimaan pajak Rp 18 T yg muncul dari rencana kenaikan PTKP mulai tahun ini pun diklaim bisa ditutupi. Apalagi, kali ini pemerintah kembali lagi percaya diri dengan keberhasilan Tax Amnesty. Bawono Kristiaji, pengamat pajak dari DDTC menyayangkan jika dalam RAPBNP 2016 tidak ada revisi ke bawah target penerimaan yg menjadi tanggung jawab DJP ke level realistis. Ia mengatakan pemerintah harus bekerja ekstra keras jika tetap mempertahankan target pos penerimaan yg memiliki kontribusi terbesar dalam APBN. Yustinus Prastowo, diektur CITA berpendapat jika pemerintah kukuh dengan target tersebut, potensi munculnya kebijakan pemungutan yg agresif akan terjadi. Pengalaman selama dua tahun pertama yg memikirkan perbaikan fundamental dan prasyarat perpajakan yg baik akan berbahaya. Apalagi, pada saat yg bersamaan, belum terukur benar belanja pemerintah ke pertumbuhan. Seharusnya pemerintah mendorong sektor swasta dan rumah tangga untuk pulih dengan meningkatkan konsumsi. 

5. Pajak DIRE, Pemerintah agar Turukan BPHTB: Pembahasan rancangan peraturan pemerintah yg mengatur insentif & kemudahan investasi DIRE terus dilakukan disertai dengan upaya membujuk pemda agar bersedia menurunkan tariff BPHTB. Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter kementerian Koordinator Bidang perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan pembahasan RPP masih berlangsung. Dia menargetkan penerbitan PP tahun ini. Pemerintah akan menerbitkan PP tentang insentif & kemudahan investasi di daerah yang antara lain mengatur penurunan tariff BPHTB dar maksimum 5% menjadi 1% bagi tanah dan bangunan yg menjadi asset DIRE. Penurunan ini belum resmi karena PP yang dimaksud belum terbit. Selain itu, penurunan BPHTB masih terganjal persetujuan dari pemerintah daerah.

Koran Tempo | Jumat, 8 April 2016

Koran Tempo
Jumat, 8 April 2016

Joko Tjandra terendus di Panama Papers >> Kejaksaan Agung berupaya memulangka DJoko Tjandra dari Papua Nugini, beliau diduga aktif mengoperasikan perusahaan cangkang miliknya Shinc Holdings Limited di BVI dan  C+P Holdings Limited.  Tujuh tahun lalu DJoko Tjandra dilaporkan kabur ke Port Moresby (Papua Nugini). Pemilik Properti di Mulia Group ini telah meninggalkan Indonesia setelah divonis MA 2 tahun penjara dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 546 miliar, dan mencabut kewarganegaraan Indonesianya.

Kisruh Pajak Perusahaan Teknologi Informasi Asing Izin Usaha Terancam Dicabut >> OTT terancam dicabut izin perwakilan perusahaan asing. Hakikat rep office seharusnya hanya menjadi kepanjangan tangan dari induk perusahaan di luar negeri. Menkominfo Rudiantara membuat peraturan yang mewajibkan OTT memiliki status BUT yang akan dirampungkan akhir bulan ini. Diperkirakan potensi pajak dari iklan digital mencapai 10,9 triliun. Menkeu Bambang menyatakan bahwa OTT masih diperiksa data pajaknya mengingat besarnya dugaan tax avoidance, di mana mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai BUT, namun memperoleh pendapatan di Indonesia. Otoritas pajak juga sedang memeriksa 3500 data Rep Office yang berbisnis di Indonesia, namun pendapatannya dilarikan ke Singapura.

KPK memeriksa 3 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan Perda mengenai Reklamasi Pantai Utara. Pemeriksaan dilakukan untuk lebih mengetahui pembahasan Raperda, yaitu terkait kewajiban pengembang adalah 15% dari total NJOP dikalikan luas tanah yang dijual, sedangkan DPRD DKI mengajukan kewajiban pengembang hanya 5%. Tiga tersangka, Sanusi (Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI) Trinanda dan Ariesman Widjaja (Direktur PT. Agung Podomoro Group) tertangkap tangan oleh KPK pada 31 maret lalu, dan diduga Sanusi menerima uang secara bertahap senilai 2 Miliar. 

 RAPBNP 2016, belanja kementerian dan lembaga akan dipangkas 45,5 triliun, sejumlah pos yang akan dipotong adalah perjalanan dinas, paket rapat atau pertemuan, belanja jasa, pembangunan gedung baru. Namun demikian, dengan adanya fenomena turunnya harga migas, diperkirakan PPh Migas diprediksi turun hingga 17 triliun, dan penerimaan sektor non migas diperkirakan turun 25 triliun yang harus segera dijaga dengan tax amnesty. Karena menyusutnya pendapatan, asumsi defisit anggaran bakal melebar dari 2,15% menjadi 2,5%. Dengan demikian, pemerintah menghitung aka nada kebutuhan utang sebesar 40 triliun. Kekurangan akan ditutup dari kelebihan kas tahun lalu sebesar 19 triliun sehingga pemerintah membutuhkan utang baru senilai 21 triliun.

Friday, April 8, 2016

Headline News Kompas, Jumat 8 April 2016

1. Panama Papers : KPK Gunakan sebagai Pembanding
KPK akan menggunakan Panama Papers sebagai bahan pembanding atas kasus korupsi yang tengah ditangani komisi itu. Dokumen tersebut dapat membantu pemerintah menelusuri identitas penghindar pajak. Namun, nama-nama perusahaan ataupun individu yang disebut di Panama Papers belum tentu melakukan praktik illegal. 
Presiden Panama, Juan Carlos Varela mengatakan bahwa Pemerintah Panama akan membentuk komisi independen, yang terdiri dari para ahli domestic dan internasional, untuk mengevaluasi praktik keuangan dan menawarkan peraturan baru untuk transparansi sistem hukum dan keuangan di negeri itu. 

2. Panama Papers, Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak
Skandal Panama Papers menguak praktik bagaimana banyak tokoh penting dunia menggunakan jaringan perbankan, firma hukum dan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri dari jangkauan aparat pajak, regulator dan aparat hukum Negara asal. Per definisi, perusahaan cangkang (shell company) atau holding company adalah sebuah korporasi yang didirikan tanpa harus memiliki kegiatan bisnis atau operasional aktif apa pun (umumnya untuk menghindari kerumitan berkaitan dengan aturan di suatu Negara, baik itu aturan terkait keterbukaan informasi keuangan, kewajiban perpajakan ataupun tindakan kriminal). Semua dimungkinkan, karena di Negara surga pajak, seperti Panama, tidak ada keharusan bagi pemilik shell company untuk mengungkapkan identitasnya dan direksi dari perusahaan itu, dan tidak ada keharusan menempatkan seorang direksi di Negara itu (pengendali tunggal perusahaan dapat berada di mana saja).

3. DJP bidik Kantor Singapura
DJP mulai melakukan pemeriksaan khusus kepada PT Google Indonesia, PT Yahoo Indonesia, Facebook Singapore PTE LTD, dan Twitter Asia Pasific PTE LTD. Keempatnya diduga mengemplang pajak, terutama PPh Badan dan PPN atas semua transaksi yang bersumber dari Indonesia. 
DJP akan mengupayakan agar pembayaran atas semua transaksi periklanan semua perusahaan, termasuk yang berbasis teknologi informasi, melalui kantor di Indonesia yang sebelumnya dilakukan langsung ke kantor Singapura. 
Akhir maret 2016, muncul Surat Edaran Menteri KOmunikasi dan Informasi No 3 tahun 2016 tentang penyediaan layanan aplikasi dan/atau konten melalui internet (Over The Top/ OTT). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perusahaan OTT asing wajib mendirikan BUT di Indonesia sehingga memudahkan pemerintah menarik pajak. 

4. Sektor Riil : Suku bunga
Pelaku usaha sektor riil hingga sekarang mengeluhkan suku bunga kredit yang belum turun juga meskipun BI Rate sudah dua kali diturunkan menjadi 6,75 persen. 
OJK bermaksud memberikan insentif bagi bank yang dapat efisiensi di komponen dana operasional, premi resiko dan lainnya. Hal tersebut dikarenakan suku bunga tinggi menekan daya saing menghadapi kompetitor dari Negara lain yang tidak dibebani bunga pinjaman setinggi di Indonesia.

Headline News Koran Kontan, Jumat 8 April 2016 by Ivana Sugiarto

1. Minim Stimulus dari Beleid Anggaran Baru, Rencana APBN-P 2016 memberikan sinyal pesimistis: Pemerintah akan merombak total wajah APBN tahun 2016. Rancaangan beleid APBNP 2016 menyiratkan ekonomi Indonesia kembali memasuki masa rawan. Mohammad Faisal, ekonom CORE Indonesia pesimis target pertumbuhan ekonomi 5,3% dapat tercapai. Dengan melihat perkembangan inflasi, perdagangan ekspor dan impor, belum ada sinyal yang kuat untuk mencapai pertumbuhan 5,3%. 

2. Investor Ritel bersiap menghisap HMSP: PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) berniat memecah nilai nominal saham (stock split). Jumlah saham HMSP akan bertambah dan harga saham akan lebih terjangkau. Pemilik HMSP akan memutuskan dalam RUPSLB pada 27 April nanti. Perusahaan HMSP menyatakan rasio stock split tersebut sebesar 1:25. Pasca stock split, saham HMSP semula dari harga Rp 99.500,- akan ditransaksikan Rp 3.980 per lembar saham. HMSP menganggap stock split sejalan dengan imbauan BEI agar lebih terjangkau investor ritel. 

3. Defisit Naik, Pemerintah Mencari Utang Baru Rp 21 T: Perubahan asumsi makro di rancangan APBN perubahan 2016 plus potensi penurunan penerimaan negara membuat deficit anggaran melebar, dari 2,15% menjadi 2,5% dari PDB. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan pelebaran defisit tersebut akibat kebutuhan utang Indonesia bertambah. Defisit anggaran akan ditutup oleh utang baru dan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja pemerintah.

4. Kenaikan Cadangan Devisa Ditopang Utang: Utang menjadi penyokong kenaikan cadangan devisa Maret 2016. Kenaikan cadangan devisa ini ditopang oleh penerbitan sukuk global pemerintah dan lelang Surat Berharga Indonesia valuta asing. Penerbitan utang itu jauh melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

5. Pajak Perusahaan Asing, Pajak Kejar Ribuan Kantor Perwakilan: Selain Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter, DJP juga sdang menyisir 3.500 perusahaan internasional yang bertindak sebagai Representative Office di Indonesia. Ditjen Pajak menargetkan pemeriksaan akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan. Selain Ditjen Pajak, BKPM juga mengaku akan menindak tegas perusahaan berstatus reprentative office, namun menjalankan bisnisnya di Indonesia. BKPM mengaku tak sega untuk mencabut ijin perusahaan tersebut. 

6. Duit Tax Amnesty akan ke Surat Utang: Hans Kwee, Direktur Investasi Saran Mandiri mengatakan dengana danya TA, daya beli masyarakat akan meningkat dan ekonomi berjalan baik. Imbasnya kinerja emiten yg ada di bursa akan terdongkrak. Selain itu, proporsi kepemilikan asing di pasar modal Indonesia juga akan berubah. Dengan pengampunan pajak ini, bakal banyak orang yg dulu memilih menaruh dana di luar negeri berpaling dan menanamkan investasi di dalam negeri. Reza Priyambada, kepala Riset NH Korindo Securities mengatakan kalaupun TA sukses, dana akan banyak masuk ke surat utang karena banyak pertimbangan, seperti nilai tukar rupiah dan suku bunga cuan BI yang refleksinya terlihat di surat hutang.

7. Miliader Diperiksa Terkait kasus Panama Papers, Meksiko: Otoritas pajak meksiko sdang memeriksa 33 warga Meksiko yang namanya disebutkan dalam dokumen Panama Papers. Kepala pajak Meksiko Aristoteles Nunez mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi nama-nama yang disebut dalam dokumen Panama telah melakukan penggelapan pajak. Ia mengatakan ihaknya berwenang memeriksa apakah pendapatan bersumber dari rekeing offshore. Jika ada kedapatan rekening offshore yg tidak dilaporkan, otoritas pajak Meksiko akan menarik uang itu ke Meksiko. Salah satu yang diperiksa otoritas Meksiko adalah pengusaha Meksiko, Juan Armando Hinojosa. Ia memakai jasa Mossack Fonseca untuk melindungi kekayannya dan mendirikan entitas di Selandia Baru, Inggris, dan Belanda demi menghindari pajak.

Thursday, April 7, 2016

Investor Daily | 7 April 2016 by Widya Shobariyah

1. Kenaikan PTKP 50% pada Juni 2016, ditujukan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, menggerakan industry dlm negeri, & meningkatkan investasi >> sehingga diharapkan dpt meningkatkan economic growth 0,16%. Menkeu & DJP telah mengkonsultasikan wacana ini ke parlemen dan disambut positif.

2. DPR akan konsultasikan Tax Amnesty dengan Presiden, konsultasi dilakukan sbg sarana penyampaian aspirasi setiap fraksi di DPR tentang kebijakan tsb kepada pemerintah.

3. Tarif Pajak Normal akan diterapkan ke PMA Digital (Google, Facebook, Twitter dan Yahoo). Google berstatus BUT, namun yang lainnya adalah Rep Office

4. Panama Papers >> Sigmundur Gunnlaugsson PM Islandia mengundurkan diri stlh namanya tercatut dalam Panamapapers. Menkeu Prancis meminta OECD untuk memasukan kembali Panama ke dalam daftar list negara tax havens. Panama memiliki UU mengenai langkah2 Retaliasi trhdp negara2 yang memasukan Panama dalam daftar abu-abu, yang bisa mencakup pemblokiran investasi asing atau penangguhan tender2 proyek pemerintah. Panama jg mengecam Sekjen OECD Angel Gurria karena menurutnya tidak adil dan diskriminatif setelah menggambarkan negaranya sbg tax havens terakhir yg tdk bs ditembus oleh penegakan hukum.

5. Panama Papers >> Jokowi berjanji umumkan hasil kajian pemerintah terkait panamapapers. KPK tengah mempelajari nama-nama orang Indonesia yang tercantum di dalamnya, begitu pula DJP yang sedang melakukan penyidikan untuk menelusuri kebenaran tersebut

6. MIgas : Kuwait selaku anggota kunci OPEC menghidupkan harapan pembekuan produksi dengan menyatakan kesepakatannya, meski tanpa keikutsertaan Iran. Hal ini membuat harga minyak rally, namun diperkirakan rebound tdk berjalan lama krn melimpahnya pasokan global dan melemahnya permintaan atas pertumbuhan ekonomi dunia yg melambat. Pukul 11.30 GMT harga minyak untuk pengiriman Mei 2016 adalah 36,98 USD/barel. Di Eropa 38,73 USD/barel.

7. Maritim >> Presiden resmikan 5 pelabuhan yaitu Pelabuhan Tobelo dan Galela (Maluku Utara) dan Wonreli, Tutu Kembong, Pulau Teor (Provinsi Maluku). Program ini diharapkan dapat mendukung tol laut.

8. Konstruksi >> RUU Jasa Konstruksi yang rencananya akan disahkan Mei nanti dibuat untuk melindungi Pengusaha dan Masyarakat, di mana RUU tsb menjadikan registrasi dan sertifikasi jasa konstruksi sbg persoalan utama. Lebih lanjut, RUU dibuat untuk menekan tingkat kriminalitas yang berhubungan dgn proyek kontruksi. Pada umumnya, kriminalitas bersumber dr proses penilaian proyek oleh penilai yg blm tersertifikasi.

9. Insiden senggol batik lalu, dapat mempengaruhi penilaian tim audit keselamatan dr Uni Eropa.
10. Harga tiket kereta api (20 KA Non komersial) turun 4,3% untuk keberangkatan per 1 Juli 2016, hal ini diterapkan menyusul penurunan harga BBM untuk premium dan solar sebesar Rp 500 per liter mulai 1 April 2016

11. Kebijakan Menteri Susi hanya kurang sosialisasi
12. Skema kemitraan dorong kesejahteraan petani jagung

Kontan | 7 April 2016 by Fajry Akbar


1. Penghasilan tidak kena pajak kembali naik menjadi Rp4,5jt perbulan yg bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat. akan ttp, kenaikan PTKP ini akan mengurangi penerimaan pajak tahun ini. Pengamat Pajak, yustinus prastowo mengatakan potensi kehilangan akan lbh besar dari potensi penerimaan pajak akibat keniakan konsumsi masyarakat. Kenaikan PTKP sdh dilakukan pertengahan tahun lalu menjadi Rp3jt namun tidak dapat menyokong ekonomi tahun lalu ujar Anton Gunawan EKonom Bank Mandiri.

2. Pemerintah memeriksa pajak Google, twitter, facebook, dan twitter dalam 5 tahun kebelakang karena tidak pernah membayar pajak. Selama ini banyak penghasilan yg telah di terima ke empat perusahaan tersebut namun penghasila yg diterima langsung ke induknya di singapura. Status mereka sbg represntative office seharusnya tdk boleh melakukan aktivitas bisnis di Indonesia.Pemeriksaan pajak ini juga akan menjadi potensi pajak besar.

3. Beredarnya Panama Papers menyulut departemen keuangan AS untuk melarang perusahaan AS menjalankan praktik Tax Inversion. Treasury Dept. juga m'perbaiki auturan pajaknya agar mendorok perusahaan tdk melakukan tax inversion sprti pengurangan tarif pajak dalam negeri. Aturan baru yang melarang tax Inversion ini menggagalkan mega merger Pfizer-allergan senilai US$ 150 miliar.

Index Berita Pajak 22-23 Maret 2016

#Cukai | 22-23 Maret 2016
1. Rencana Pemerintah Kenakan Cukai Rokok dan Plastik Dapat Dukungan Pengamat > http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/03/23/rencana-pemerintah-kenakan-cukai-rokok-dan-plastik-dapat-dukungan-pengamat

2.Pencapaian Target Cukai Tembakau 2016 Cukup Berat > http://medan.tribunnews.com/2016/03/23/pencapaian-target-cukai-tembakau-2016-cukup-berat

3. Pengamat: pengenaan cukai terhadap plastik dan BBM > http://nasional.kontan.co.id/news/pengamat-pengenaan-cukai-terhadap-plastik-dan-bbm

4. Produsen Rokok Kembang-Kempis Kejar Target Cukai >http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/03/22/o4frkw299-produsen-rokok-kembangkempis-kejar-target-cukai

5. Cukai Tembakau Diproyeksi Tak Capai Target > http://finansial.bisnis.com/read/20160322/10/530581/cukai-tembakau-diproyeksi-tak-capai-target

6. Target Penerimaan Cukai 2016 Dinilai Sulit Tercapai > http://bisnis.liputan6.com/read/2465262/target-penerimaan-cukai-2016-dinilai-sulit-tercapai

7. Cukai tembakau 2016 diproyeksi tak capai target > http://industri.kontan.co.id/news/cukai-tembakau-2016-diproyeksi-tak-capai-target

#PengemplangPajak
8. Ribuan akun bank di luar negeri dikejar > http://nasional.kontan.co.id/news/ribuan-akun-bank-di-luar-negeri-dikejar

BeriTax :
1. KompasCetak: Sikap Pemerintah Belum Jelas > http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=14715&q=&hlm=1
"Pemerintah tak akan melakukah barter pembahasan RUU Pengampuan Pajak dengan pembangunan gedung DPR. Namun pemerintah belum memastikan pelaksanaan moratorium pembangunan gedung baru untuk DPR"
Johan "Sangat naif kalau urusan bangsa dan negara diselesaikan dengan barter kepentingan."

2. KompasCetak: Pengurangan Pajak Penghasilan Tekan Harga > http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=14716&q=&hlm=1
"Rencana Penurunan Pajak Peghasilan (PPh) final untuk sektor properti dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) disambut baik oleh pengembang. Diharapakan, rencana kebijakan itu terealisasi sehingga dapat menekan harga properti"

Menghapus Windows Credentials

Laptop kita terhubung ke server menggunakan user password dan supaya user password itu lepas dari server. Kadang kala setelah kita isi user ...